Cegah Truk ODOL Melintas di Luar Jam Operasional, Dishub Kota Palembang Jaga Jalan Noerdin Pandji

Cegah Truk ODOL Melintas di Luar Jam Operasional, Dishub Kota Palembang Jaga Jalan Noerdin Pandji

Empat Petugas Dalops Dishub Kota Palembang sedang berjaga di Jalan Noerdin Panji siap cegah truk ODOL melintas di luar jam operasional, Sabtu (25/5/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berdasarkan Perwali Nomor 26/2019, jam operasional truk Over Load Over Dimension (ODOL) dari luar masuk ke dalam Kota Palembang mulai dari pukul 06:00-21:00 WIB. Sedangkan untuk keluar Kota Palembang dari pukul 09:00-15:00 WIB.

Dari pantauan Tim PALTV di Jalan Noerdin Pandji pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, sebanyak empat petugas Dishub Kota Palembang telah berjaga. Sehingga, tidak satu pun truk ODOL melintasi jalan tersebut, di mana Jalan Noerdin Pandji merupakan jalan yang sering dilalui warga.

Salah seorang petugas Dalops Dishub Kota Palembang Heru mengatakan, bagi truk ODOL yang ingin melintasi Pelabuhan Boom Baru, Jalan Residen Abdul Rozak, Jalan MP Mangkunegara, Jalan Noerdin Pandji, dan Jalan Letjen Harun Sohar di luar jam operasional, maka akan dialihkan ke kantong parkir, seperti di Terminal Karya Jaya.

“Truk-truk ODOL tidak boleh memasuki Kota Palembang dari jam 6 pagi sampai dengan jam 9 malam. Setelah itu, mereka baru bisa melintas. Jadi, untuk truk ODOL yang mau melewati jalan Palembang, diharapkan parkir di pinggir Jalan Noerdin Pandji, bisa juga di Terminal Karya Jaya,” ujar petugas Dalops Dishub Kota Palembang, Heru.

BACA JUGA:Dalam 1 Minggu Terakhir, Satlantas Polrestabes Palembang Tilang 12 Truk ODOL yang Melanggar

BACA JUGA:Kerap Kecelakaan, Menhub Setujui Terminal Karya Jaya Jadi Kantorng Parkir Truk ODOL


Untuk mencegah truk ODOL melintas di luar jam operasional, Dishub Kota Palembang jaga Jalan Noerdin Pandji, Sabtu (25/5/2024).-Hafid Zainul-PALTV

Dalam penjagaan truk ODOL yang masuk atau keluar Kota Palembang, petugas Dishub Kota Palembang telah membentuk tiga shift. Di mana masing-masing shift terdapat empat personel petugas Dalops Dishub Kota Palembang.

“Untuk satu shift-nya ada empat personel. Dibagi tiga shift, mulai dari jam 7 pagi sampai dengan jam 12 siang. Lalu jam 12 siang sampai dengan jam 5 sore dan jam 5 sore sampai dengan jam 9 malam,” ujar Heru.

Dishub Kota Palembang mengimbau para sopir truk ODOL untuk tetap menaati aturan jam operasional, lantaran demi keselamatan bersama, baik itu sang sopir maupun warga sekitar pengguna jalan.

“Untuk keamanan masyarakat, kita imbau para truk ODOL dapat menuruti aturan Perwali. Balik lagi itu demi keselamatan semua,” pungkas Heru.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv