Tim Kejari Ogan Ilir Jemput Paksa Hingga Tetapkan 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Tim Kejari Ogan Ilir Jemput Paksa Hingga Tetapkan 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir keluar ruang Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir dengan mengenakan baju tahanan, Rabu (31/5/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan penjemputan paksa tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir di rumahnya masing-masing  pada Rabu sore, 31 Mei 2023.

Penjemputan paksa yang dilakukan tim Kejari Ogan Ilir setelah  ketiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang terdiri dari Ketua Bawaslu Darmawan Iskandar, Idris dan Karlina mangkir dari panggilan untuk  menyerahkan diri langsung ke Kejari Ogan Ilir, dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.

Tim Kejari Ogan Ilir sejak Rabu sore, 31 Mei 2023 pukul 16:00 WIB bertindak langsung menjemput paksa tiga Komisoner Bawaslu Ogan Ilir ini dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Julindra Purnama Jaya. Setidaknya ada lima mobil yang dibawa tim untuk menjemput tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir.

Untuk pertama kali Tim Kejari Ogan Ilir menangkap Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar. Dari informasi yang diperoleh Tim Kejari Ogan Ilir, Darmawan Iskandar sedang berada di rumah kakak kandungnya di komplek Balai Benih Ikan Kabupaten Ogan Ilir di Kelurahan Indralaya Raya.

BACA JUGA:Woow! Makin Canggih, Ini Dia Mobil Listrik Formula Versi Terbaru yang Siap Mengaspal di Jakarta E-Prix 2023

BACA JUGA:Astarghfirullah! Bayi Pria Lucu Ditemukan di Trotoar dengan Kondisi Mengenaskan


Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020, Rabu (31/5/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Namun setelah setibanya di lokasi tersebut, Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir hanya betemu kakak Darmawan Iskandar. “Tim Kejari Ogan Ilir lalu memeriksa ke dalam rumah, namun tidak menemukan keberadaan Darmawan di tempat tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Ario Aprianto.

Setelah dari rumah Kakak Darmawan Iskandar, Tim Kejari Ogan Ilir kemudian menuju ke rumah pribadi Darmawan Iskandar di komplek Mutiara di Kelurahan Indralaya Raya.

Mengetahui Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar berada di dalam rumah, Tim Kejari Ogan Ilir langsung menyodorkan Surat Penangkapan dan langsung membawa Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar.

Tim Kejari Ogan Ilir kemudian melanjutkan penjemputan paksa ke rumah dua Komisioner Bawaslu Ogan Ilir berikutnya yakni Karlina dan Idris.

BACA JUGA:Final NBA 2023, Denver Nuggets memimpin di Game 1 atas Miami Heat

BACA JUGA:Bob Myers mengundurkan diri setelah 12 tahun mengabdi di Warriors

Karlina dijemput di rumahnya di Jalan Lintas Timur Indralaya KM 39 Desa Sakatiga Seberang. Komisoner Bawaslu Ogan Ilir ini ada di rumahnya. Petugas langsung menjemput Karlina dengan masih menggunakan jilbab merah tua. Karlina langsung memasuki mobil petugas Kejari Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv