Paltv Night Run

Kementerian ESDM Tak Koordinasi ke Pemkab Muara Enim Tindak Penambangan Liar Batubara

Kementerian ESDM Tak Koordinasi ke Pemkab Muara Enim Tindak Penambangan Liar Batubara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak berkoordinasi dengan Pemkab Muara Enim menutup tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung.--Dokumentasi PALPOS

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penindakan terhadap tambang batubara liar di wilayah Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 11 Desember 2025 yang lalu.

Namun, penindakan yang dilakukan Kementerian ESDM tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Meski secara administrasi adalah pemilik wilayah, namun Pemkab Muara Enim tak mengetahui penertiban tambang liar dan tak menerima pemberitahuan dari Kementerian ESDM.

Ketika terjadi gejolak di masyarakat, Pemkab Muara Enim menjadi sasaran. Sedangkan pemerintah pusat di Jakarta tutup mata.

BACA JUGA:Warga Desa Layan Keluhkan Jalan Rusak Parah, Para Murid Harus Berkubang Lumpur Saat Musim Hujan

BACA JUGA:Disdik Sumsel Imbau Sekolah Berkoordinasi untuk Pembagian MBG Selama Masa Libur

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Desember 2025, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Muara Enim Andi Hartono mengungkapkan, penindakan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM diketahui Pemkab Muara Enim dari pemberitaan yang beredar.

"Karena ini wilayah dan masyarakat kita supaya ada pemberitahuan kepada Pemkab Muara Enim," ucap Andi Hartono.

Mengenai titik tambang batubara liar, lanjut Andi Hartono, Pemkab Muara Enim tidak mengetahui. Menurut Andi yang mengetahui persis lokasi tersebut adalah pemegang IUP yaitu PT Bukit Asam Tbk.

"Meskipun penindakannya di IUP PTBA, tapi mungkin bisa koordinasi juga ke Pemkab Muara Enim. Karena jika masyarakat bertanya-tanya, kita jadinya tidak bisa menjawab," tutur Andi Hartono.

BACA JUGA:Aplikasi Go-Export Pemprov Sumsel Perkuat Ketertelusuran Ekspor Daerah

BACA JUGA:Curah Hujan Genangi Jalan Desa Tanjung Pule Kecamatan Indralaya Utara

Seperti yang telah diketahui bahwa Kementerian ESDM menutup tiga titik stockpile (penampungan) batubara ilegal.

Tiga titik stockpile tersebut berada di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang dan Desa Tanjung Agung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber