Paltv Night Run

Polsek SU I Selidiki Kasus Penusukan di 3-4 Ulu yang Tewaskan Jaka Somara

Polsek SU I Selidiki Kasus Penusukan di 3-4 Ulu yang Tewaskan Jaka Somara

Polsek SU I Dalami Kasus Penusukan di 3-4 Ulu, Satu Korban Tewas-Heru-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.IDPolsek SU I Selidiki Kasus Penusukan di 3-4 Ulu yang Tewaskan Jaka Somara

Polsek Seberang Ulu I (SU I) Palembang tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB  pada Minggu (28/09/2025) itu menewaskan seorang pria bernama Jaka Somara (34). 

Kapolsek SU I Palembang AKP Heri membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik insiden tersebut.

BACA JUGA:Pemangkasan TKD, Pemkot Palembang Optimalisasi Besar-besaran

BACA JUGA:Pesta Rakyat PORNAS XVII Korpri, Ajang Promosi UMKM dan Produk Lokal Sumsel


Polisi telah mengamankan seorang tersangka bernama Romli, yang ditemukan dalam kondisi luka tusuk di bahu kiri serta luka robek di tangan.-Heru-PALTV

“Kita sudah mengamankan satu orang tersangka bernama Romli. Saat diamankan, tersangka dalam kondisi luka tusuk di bahu kiri dan terdapat luka robek di tangan,” ujar AKP Heri  (07/10/2025) 

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara diduga dipicu oleh persoalan anak. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Hubungan antara tersangka dan korban cukup dekat. Mereka masih satu kampung dan merupakan tetangga,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan anak tersangka yang berinisial ER. 

BACA JUGA:Jemaah Holiday Angkasa Wisata Keberangkatan 2 Oktober Abadikan Momen Ziarah ke Kota Thaif

BACA JUGA:LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Lahat, Dorong Legalitas dan Pelayanan UMKM


Kapolsek SU I Palembang AKP Heri -Heru-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv.co.id