Check Out Guru Melalui Marketplace

Check Out Guru Melalui Marketplace

Kemendikbudristek berlakukan perekrutan PPPK Guru via marketplace.--gururpppk.kemdikbud.go.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah mencanangkan salah satu strategi pemberdayaan guru di Indonesia, melalui perekrutan guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) via kanal online Marketplace.

Diketahui marketplace adalah salah satu platform yang menjadi sarana untuk bertransaksi layanan berupa produk atau pun jasa. 

Nadiem Makarim dalam rapat Komisi X DPR RI menjelaskan bahwa dengan adanya program ini sekolah dapat dengan mudah merekrut guru PPPK tanpa harus menunggu satu tahun sekali saat pengadaan perekrutan guru dalam skala besar. Jumat, (26/05/2023).

Program yang secara spesifik menanggulangi permasalahan kuantitas guru honorer yang membludak ini juga menilik dari sistem pemerintahan daerah yang jarang mengajukan formasi ASN untuk guru di wilayahnya.

BACA JUGA:Simak Rahasia Mengejutkan: Jika Indonesia Jadi yang Terkaya di Dunia, Hal-hal Ajaib Ini Akan Terjadi

BACA JUGA:SIG Apresiasi Reklamasi Pasca Tambang SMBR Bisa Hasilkan Madu Trigona 12 Liter Per 3 Bulan

Sekolah dapat melakukan check out atau merekrut guru yang dibutuhkan asalkan mengikuti formasi berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang disahkan oleh pemerintah pusat.

Rencana yang sudah resmi disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mendagri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), program ini akan dilangsungkan secara kontinyu setiap tahunnya.

Dilansir dari tentangindonesia.com, perubahan sistem perekrutan ini dilatarbelakangi oleh tiga permasalahan, yaitu:

1. Kosongnya posisi guru secara tiba-tiba, baik pindah sekolah atau pun pension.

BACA JUGA:Waspada!! Pesugihan di Era Digital Bisa Merugikan Anda

BACA JUGA:Ritual Tiwah, Upacara Adat Kematian Suku Dayak

2.  Kebutuhan rekruitment yang berbeda-beda tiap sekolah.

3. Formasi guru Aparatur Sipir Negara (ASN) yang diajukan pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber