Wajah Lama Mendominasi Pendaftaran Calon Anggota PPS di KPUD Muara Enim

Wajah Lama Mendominasi Pendaftaran Calon Anggota PPS di KPUD Muara Enim

Wajah-wajah lama mendominasi pendaftaran PPS di KPUD Muara Enim, Kamis (9/5/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga dalam proses perekrutan oleh KPUD Kabupaten Muara Enim.

Pendaftar PPS di KPUD Muara Enim masih didominasi oleh wajah-wajah lama yang sebelumnya juga merupakan PPS pada Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani melalui Koordinator Divisi Perencanaan Informasi dan Data Fadlin M Amien mengatakan, sudah ada 1.990 pendaftar yang mendaftarkan diri untuk menjadi PPS.

"Yang sudah melengkapi berkas ada 1.458 peserta, tapi itu masih bisa dilakukan saat tes tertulis nanti," ujar Fadlin M Amien pada hari Kamis, 9 Mei 2024.

BACA JUGA:Sultan Mahmud Badaruddin IV Sebut Kebudayaan Melayu di Kota Palembang Semakin Berkembang


Pelamar anggota PPS menyerahkan berkas pendaftaran dan persyaratan kepada petugas KPUD Muara Enim, Kamis (9/5/2024).-Yansyah-PALTV

Menurut Fadlin M Amien, peserta yang mendaftar pada dasarnya merupakan wajah lama yang merupakan PPS pada saat Pemilu 2024 lalu ataupun sebagai petugas di Sekretariat PPS.

"Wajah lama sebagian besar, jadi mereka lebih mudah untuk melengkapi berkas karena sudah pernah memiliki pengalaman," terang Fadlin M Amien.

Namun, baik itu wajah lama ataupun baru, lanjut Fadlin M Amien, semuanya memiliki kesempatan yang sama sehingga siapapun bisa menjadi PPS selama lulus di setiap tahapan.

"Untuk seleksi tertulis nanti itu di antara tanggal 15, 16, 17, dan 18 Mei 2024. Nanti menyesuaikan saja, karena pada tanggal 16 Mei itu ada pelantikan PPK," ungkap Fadlin M Amien.

BACA JUGA:Akses Jalan Jembatan Penghubung Desa Tanjung Agung dan Desa Sakatiga Putus, Ekonomi Warga Terganggu!


Sejumlah pelamar PPS mengantri untuk penyerahan berkas pendaftaran di KPUD Muara Enim, Kamis (9/5/2024).-Yansyah-PALTV

Untuk tes tertulis, lanjutnya, bisa dibuat serempak di satu tempat. Dapat pula dibagi per zona ataupun Kecamatan, di mana hal tersebut akan dirapatkan lagi oleh KPUD Muara Enim.

"Akan dirapatkan lagi mana yang lebih efisien untuk itu, karena ini jumlahnya banyak untuk 22 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim," kata Fadlin M Amien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv