KPUD Muara Enim Mulai Lakukan Pencocokan dan Penelitian, Dimulai dari Pemutakhiran Data Pj Bupati Ahmad Rizali

KPUD Muara Enim Mulai Lakukan Pencocokan dan Penelitian, Dimulai dari Pemutakhiran Data Pj Bupati Ahmad Rizali

KPUD Muara Enim mulai lakukan pencocokan dan penelitian, dimulai dari pemutakhiran data Pj Bupati Ahmad Rizali.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Jumlah keseluruhan ada 453.555 pemilih di Kabupaten Muara Enim untuk dilakukan Coklit.

Pendataan Pencocokan dan Penelitian diawali pendataan dan wawancara langsung orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang di Balai Agung Serasan Sekundang, disaksikan langsung Ketua KPUD Muara Enim Rohani dan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani melalui Koordinator Divisi Perencanaan Informasi dan Data Fadlin M Amien mengatakan, proses coklit sudah dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan dilaksanakan hingga 24 Juli 2024.

"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah turun ke masyarakat di setiap desa untuk melakukan pemutakhiran data," ujar Fadlin M Amien.

BACA JUGA:Belum Sempat Ditanggulangi, Sumur Minyak Illegal Drilling di Dusun Parung Muba Terbakar


Tim KPUD Muara Enim mendatangi Rumah Dinas Pj Bupati Muara Enim untuk melakukan coklit.-Yansyah-PALTV

Lanjutnya, dalam tugasnya Pantarlih akan menggunakan sistem aplikasi e-coklit di ponsel genggam masing-masing.

"Secara umum, sejauh ini tidak ada masalah yang menghambat. Paling lebih ke persoalan teknis seperti pada aplikasi e-coklit yang mungkin karena gangguan jaringan," terang Koordinator Divisi Perencanaan Informasi dan Data KPUD Muara Enim Fadlin M Amien.

Lanjutnya, total ada sebanyak  453.555 pemilih yang akan dicoklit di seluruh Kabupaten Muara Enim.

"Sekarang masih proses sehingga belum bisa diketahui berapa progresnya saat ini," tutur Fadli M Amien.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Guest House UIN RF Palembang

Dalam coklit, Pantarlih akan memastikan apakah yang bersangkutan masih ada di tempat sesuai data awal atau ada perubahan.

"Jadi dapat berubah jika memang yang bersangkutan misalnya sudah meninggal atau pindah ke tempat lain," jelas Fadlin M Amien.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali mengatakan, proses pemutakhiran data akan sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama mengingat adanya perubahan seperti warga yang meninggal, pindah domisili, atau perubahan usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv