H Ahmad Rizali dan Ramlan Holdan Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati di DPC Partai Hanura Muara Enim

H Ahmad Rizali dan Ramlan Holdan Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati di DPC Partai Hanura Muara Enim

AMBIL FORMULIR: H Ahmad Rizali (HAR) mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati di DPC Partai Hanura Muara Enim, Senin (29/4/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dalam menyambut pesta demokrasi di Bumi Serasan Sekundang, Kandidat H Ahmad Rizali (HAR) dan Ramlan Holdan (RAHOL) mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati di DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim pada hari Senin, 29 April 2024.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Muara Enim Zulharman mengatakan, sudah ada dua kandidat Bakal Calon Bupati yang mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Hanura Muara Enim.

Dua nama yang telah mengambil formulir tersebut, kata dia, H Ahmad Rizali dan Ramlan Holdan.

"Di hari yang sama, dua Bakal Calon Kepala Daerah telah mengambil formulir pendaftran di Hanura. Pertama H Ahmad Rizali dan kedua Ramlan Holdan," ujar Zulharman.

BACA JUGA:Polemik Pembayaran TBS, Koperasi Sido Makmur Buat Aduan Ke Pj Gubernur Sumsel


Ketua DPC Partai Hanura Muara Enim Zulharman menyambut kedatangan H Ahmad Rizali (HAR) ambil formulir pendaftaran Balon Bupati Muara Enim, Senin (29/4/2024).-Yansyah-PALTV

Zulharman menerangkan bahwa batas penutupan pengambilan formulir pendaftaran Balon Kepala Daerah di DPC Partai Hanura Muara Enim sampai tanggal 20 Mei 2024.

Dijelaskannya, semua Bakal Calon Kepala Daerah berpotensi. Tinggal nanti berdasarkan hasil survei serta fit and proper test dari DPP Partai Hanura, itulah yang menentukan siapa yang diusung Partai Hanura.

"Bagi Hanura kriterianya dapat membangun Kabupaten Muara Enim lebih sejahtera berpotensi dapat memenangkan Pilkada di Kabupaten Muara Enim," jelas Zulharman.

Sementara itu, H Ahmad Rizali mengatakan dirinya mendatangi kantor DPC Partai Hanura Muara Enim mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Muara Enim.

BACA JUGA: Tidak Mengajukan Eksepsi, Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Didakwa Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp3,4 Miliar

"Saya mengambil dan mengembalikan formulir. Selanjutnya silakan mekanisme Partai yang menindaklanjutinya. Kita berdo’a saja mendapat rekomendasi," harapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv