Oknum ASN Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Baju Batik di Dinas PMD Sumsel Tahun 2021

Oknum ASN Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Baju Batik di Dinas PMD Sumsel Tahun 2021

Pidsus Kejari Palembang kembali tetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik pada Dinas PMD Sumsel tahun 2021, Rabu (24/4/2024).-Luthfi-PALTV

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang telah menetapkan dan menahan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel bernama Agus Sumantri sebagai tersangka pada 21 Februari 2024.

BACA JUGA: Tingkatkan Peran Penyidik PNS Inisiatif Kemenkumham Sumsel dalam Penegakan Hukum


BP digiring Peyidik Pidsus Kejari Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/4/2024).-Luthfi-PALTV

Lalu pada 1 Maret 2024, menetapkan Joko Nuroini sebagai tersangka yang merupakan subkontraktor dari pihak pelaksana pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang terkait kerugian keuangan negara mencapai nominal Rp871.000.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv