Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Mangkraknya Pembangunan Proyek Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Mangkraknya Pembangunan Proyek Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Alex Noerdin--Foto: [email protected]

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak sejak beberapa tahun lalu. 

Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hari ini  senin 21 April 2025, giliran mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Sumsel

Dari informasi yang di himpun, Alex Noerdin tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, ia datang didampingi oleh dua orang ajudan. 

Mantan pejabat tertinggi di Sumsel itu tiba menggunakan kendaraan operasional milik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

BACA JUGA:Akhir Pelarian M. Zukri Zen, Mantan Anggota DPRD Palembang Diciduk di Tangerang!

BACA JUGA:Wisata Alam Punti Kayu Akan Dibangkitkan, Pengelola Siap Asal Sesuai Aturan Kementrian Kehutanan RI

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya membenarkan kehadiran Alex Noerdin. "Iya benar, beliau datang pagi ini untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar sumber tersebut kepada awak media.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pengungkapan fakta hukum atas proyek revitalisasi Pasar Cinde yang diduga sarat penyimpangan.


Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan-Heru Wahyudi-PALTV

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.


Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan-Heru Wahyudi-PALTV

Hingga berita ini diturunkan Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode, Alex Noerdin Masih Jalani Pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: