Empat Saksi, Termasuk Istri Kadis, Turut diamankan dalam Kasus OTT Kadisnakertrans

Empat Saksi, Termasuk Istri Kadis, Turut diamankan  dalam Kasus OTT Kadisnakertrans

Istri Kadis Turut diamankan dalam Kasus OTT Kadisnakertrans --Foto : Heru - PALTV

PALTV.CO.ID – Empat orang saksi, termasuk istri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzuki, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Palembang pada Jumat (10/1/2025).

OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam aksi tersebut, petugas yang mendapat dukungan dari Polrestabes Palembang melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang diduga milik Deliar Marzuki, yakni di kawasan Talang Jambi, Macan Lindungan, dan Aryodila.

Hasil penggeledahan, selain menyita berbagai dokumen dan laptop, petugas juga mengamankan empat orang saksi. Di antara yang diamankan adalah istri Kadis dan sopir yang tengah berada di salah satu Alfa Mart di kawasan Musi 2, Palembang.

"Saat kami amankan, istri Kadis dan sopirnya sedang berbelanja di Alfa Mart," ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. Selain itu, dua saksi lainnya terdiri dari seorang pria dan seorang wanita yang diduga merupakan rekan dan asisten rumah tangga.

BACA JUGA:Tanam Sejuta Pohon, KAI Divre III Palembang Tunjukkan Komitmen Hijau

BACA JUGA:Pejabat Disnakertrans Sumsel Diduga Terjaring OTT, Sedang Diperiksa Kejari Palembang!


Hutamrin, Kepala Kejari Palembang, Jumat (10/1/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Hutamrin, Kepala Kejari Palembang, Jumat (10/1/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Petugas juga menyita sebuah mobil Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi BP 1348 ZU sebagai barang bukti.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video singkat di Instagram yang menunjukkan Kajari Palembang, Hutamrin, memimpin langsung operasi tersebut.

Dalam video berdurasi sekitar 50 detik, terlihat Hutamrin memberikan instruksi kepada Kadis Deliar Marzuki untuk berdiri dan meminta agar tidak ada pihak yang meninggalkan lokasi. "Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk," kata Hutamrin dalam video tersebut.

Kajari Palembang, Hutamrin, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan pada pukul 09.00 pagi di Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Rapat Umroh Charter 1 Pesawat! Bonus Umroh ke 3 dan Ziarah Hudaibiyah dari CEO H. Dedi Suparman

BACA JUGA:HDCU Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id