50 Ton Santan Beku Asal Sumsel Siap Ekspor ke China, Namun Sebelumnya Disertifikasi

50 Ton Santan Beku Asal Sumsel Siap Ekspor ke China, Namun Sebelumnya Disertifikasi

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan memverifikasi dokumen, memeriksa kondisi fisik kemasan, serta memastikan bahwa produk telah melalui proses pengolahan yang higienis dan aman konsumsi. --Foto : Ilham - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) melakukan tindakan karantina terhadap komoditas santan beku sebanyak 50 ton yang akan diekspor ke China.

Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan sebelum komoditas diberangkatkan menuju pelabuhan, untuk memastikan santan beku memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, drh. Sri Endah Ekandari, M.Si., menegaskan bahwa sertifikasi karantina menjadi jaminan mutu bagi komoditas ekspor asal Sumsel. “Kami pastikan setiap komoditas ekspor dari Sumsel, termasuk santan beku, sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Hal ini penting agar produk kita dapat terus diterima dan bersaing di pasar global,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan memverifikasi dokumen, memeriksa kondisi fisik kemasan, serta memastikan bahwa produk telah melalui proses pengolahan yang higienis dan aman konsumsi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin bahwa santan beku tidak tercemar dan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.

BACA JUGA:11 UMKM Meriahkan Kompetisi Mini Soccer PALTV SEG Championship

BACA JUGA:Susu Zee dan Mo.paza Dukung Turnamen Minisoccer PALTV, Dorong Semangat Anak Muda Berprestasi


Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan sebelum komoditas diberangkatkan menuju pelabuhan, untuk memastikan santan beku memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan.--Foto : Firman - PALTV

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan karantina, santan beku tersebut dinyatakan sehat dan aman untuk dilalulintaskan menuju China. Langkah ini menunjukkan komitmen Karantina Sumsel dalam menjaga keamanan pangan, sekaligus mendukung kelancaran arus ekspor. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reputasi produk asal Indonesia di kancah internasional.

"Karena termasuk media pembawa sesuai dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, santan beku wajib menjalani serangkaian pemeriksaan karantina yang ketat," jelas Sri Endah.

Sebagai informasi, santan beku merupakan salah satu produk olahan kelapa unggulan asal Sumatera Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar ekspor. Produk ini menjadi salah satu komoditas andalan yang mampu mendongkrak devisa sekaligus memperkuat posisi Sumatera Selatan dalam perdagangan internasional. 

Sepanjang tahun 2024, total ekspor santan kelapa dari Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.129 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp27,11 miliar. Negara tujuan utama ekspor adalah China dan Hongkong, yang hingga kini masih menjadi pasar potensial dengan permintaan tinggi terhadap produk olahan kelapa.

BACA JUGA:Kompetisi Mini Soccer PALTV Tahun 2025 Resmi Dimulai

BACA JUGA:Laga Peembuka Turnamen Mini Soccer MIN 2 B Menghadapi SD Alazhar 45 berakhir dengan skor 0.0


santan beku merupakan salah satu produk olahan kelapa unggulan asal Sumatera Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar ekspor. --Foto : Ilham - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id