Kejaksaan Negeri Muba Amankan 2 Boks Berkas dari Gedung Dinas Perkim

Kejaksaan Negeri Muba Amankan 2 Boks Berkas dari Gedung Dinas Perkim

Penyidik Kejari Muba amankan dua boks berkas dari Dinas Perkim Kabupaten Muba, Kamis (25/5/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID – Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang dipimpin Kasi Pidsus M Ariansyah dan Kasi Intelijen Rizky Ramdhani, bersama sekitar 12 orang angota Tim memeriksa dua ruangan di gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Muba pada Kamis, 25 Mei 2023 sekitar pukul 10:15 WIB. Ruangan yang diperiksa adalah Bagian Keuangan dan Bidang PSPAMPL.

Setelah kurang lebih tiga jam melakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari Muba membawa dua boks berkas dari dua ruangan tersebut dan langsung di bawa ke Kantor Kejari Muba dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Romi Rozali melalui Kasi Pidsus M Ariansyah Putra, saat ditanyai awak media mengatakan, kedatangan Tim Penyidik Kejari Muba guna melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan di gedung Dinas Perkim Muba terkait kegiatan pada tahun 2021. Namun, Kasi Pidsus enggan berkomentar lebih banyak dan menyarankan awak media untuk menunggu perkembangan  selanjutnya.

"Ya, teman-teman kami Tim Penyidik dari Kejari Musi Banyuasin untuk kepentingan penyidikan hari ini telah melakukan serangkaian kegiatan. Untuk selanjutnya nanti ada press release dari pihak Intelejen," jelas Kasi Pidsus M Ariansyah Putra.

BACA JUGA:Kejari Muba Periksa Gedung Dinas Perkim, Ada Apa?

BACA JUGA:FC Barcelona Biarkan Jordi Alba Pergi demi Menggaji Pemain Baru?


Dua boks berkas yang diamankan dari Dinas Perkim Kabupaten Muba langsung dibawa Penyidik ke Kantor Kejari Muba, Kamis (25/5/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

Ari juga mengatakan bahwa kedatangan Tim Penyidik Kejari Muba tersebut berkaitan dengan adanya kegiatan Dinas Perkim Muba di tahun 2021.

"Secara gambaran umum mungkin mengenai kegiatan di tahun 2021," tandas Ari.

Namun, lagi-lagi Kasi Pidsus M Ariansyah Putra enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan Tim Penyidik Kejari Muba ke Dinas Perkim Muba.

Sebelumnya pada tahun 2021, diketahui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat. Kemudian pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:Baca Artikel ini Terutama Untuk Kalian yang Alergi Debu

BACA JUGA:Muara Enim Berlakukan Lagi Tilang Manual, Tidak Semua Polantas Boleh Menilang

Dua proyek tersebut yaitu Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, dengan Pelaksana/Penyedia dari PT Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak senilai Rp7.905.695.000 menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv