Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan Saat Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan Saat Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi ingatkan 4 titik rawan saat kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

BANYUASIN, PALTV.CO.ID – Dalam upaya penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi memonitoring evaluasi di Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu dan Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin menyambut baik kunjungan Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi bersama Tim.

Pada kunjungannya di Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi memastikan makanan yang layak dan higienis dengan melihat secara langsung proses memasak di dapur umum di kedua Lapas.

Selanjutnya, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi memastikan layanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan dengan baik dengan meninjau blok hunian WBP dan Klinik.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon Organisasi Bantuan Hukum Baru di Kota Palembang

Setelah itu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi memberikan arahan. Mulyadi menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Tim ke Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu untuk memonitoring dan melakukan evaluasi (Monev).

“Kami dari Divisi Pemasyarakatan yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ada di wilayah, melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas kinerja dari teman-teman Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu,” kata Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi.

Lanjut Mulyadi, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pengawasan dan pembinaan WBP, pemberian hak-hak WBP, dan juga kedisiplinan Petugas supaya semuanya dapat berjalan dengan baik.

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi kemudian menyampaikan 3 + 1 pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas peredaran gelap narkotika dan obat terlarang (narkoba), serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan back to basic.

BACA JUGA:Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Terbukti Tak Ada yang Menambah Waktu Libur Lebaran Idulfitri


Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi ke Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu untuk penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran pemasyarakatan.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selain itu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi mengingatkan untuk mewaspadai empat titik rawan, seperti barang rawan, waktu-waktu rawan, tempat rawan, dan orang-orang rawan.

Lalu Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi berpesan kepada semua jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu agar senantiasa bekerja dari hati.

"Senantiasa jaga kekompakan, laksanakan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure dan penuh tanggung jawab, tingkatkan deteksi dini, serta jalin komunikasi dan koordinasi untuk mencapai tujuan organisasi," ujar Kadivpas Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: