Kadivpas Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi sampaikan poin penting penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara virtual kepada pimpinan dan jajaran UPT Pemasyarakatan, Kamis (26/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi laksanakan penguatan tugas dan fungsi (tusi) secara virtual terhadap jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada hari Kamis, 26 September 2024 yang lalu.

Kegiatan penguatan tusi ini merupakan upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pada kesempatan itu, Kadivpas Sumsel Mulyadi memberi beberapa arahan mengenai strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadivpas Sumsel Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, supaya terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tetap kompak, serta melaksanakan tugas sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas IIB Sekayu Optimalkan Layanan Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula


Kadivpas Sumsel Mulyadi menyampaikan materi tentang strategi penyelenggaran kamtib di wilayah, Kamis (26/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic,” ucap Kadivpas Sumsel Mulyadi.

Kepada seluruh jajaran, Kadivpas Sumsel Mulyadi minta agar selalu sosialisasikan hak, kewajiban, dan sanksi (tata tertib) kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Begitu pula dengan sosialisasi dan pemberian layanan, yang menurut Kadivpas Sumsel Mulyadi harus dilakukan tanpa pungli dan diskriminasi.

Kemudian, tambah Kadivpas Sumsel Muyadi, "Terus lanjutkan sinergitas dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, plus media."

BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Sambut Baik Kunjungan Kerja Kabinda Sumsel Sudadi

BACA JUGA:Sekjen Baru Nico Afinta Dilantik Menkumham, Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Penuh


Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi sampaikan pesan Menkumham RI bahwa ASN harus menjaga sikap netralitas di Pilkada Tahun 2024, Kamis (26/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: