Kanwil Kemenkumham Sumsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Kanwil Kemenkumham Sumsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Birokrasi, Senin (2/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

MUBA, PALTV.CO.ID - Bertempat di UPT Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) RKT RB Periode Triwulan III tahun 2024, Senin (2/9/2024).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Yulizar.

Kabag PH Yulizar dalam arahannya menyampaikan tujuan Monev RKT RB adalah memastikan pelaksanaan progres pemenuhan data dukung RKT RB dapat berjalan sesuai dengan rencana.

"Kehadiran Tim di sini supaya membantu Satuan Kerja dalam progres pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian," ucap Kabag PH Kemenkumham Sumsel Yulizar.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan Gedung UKK Imigrasi Lubuklinggau

BACA JUGA:Sah! Ditjen KI Kemenkumham Tetapkan Kopi Robusta Lahat Sebagai Indikasi Geografis


Tujuan Monev memastikan pelaksanaan progres pemenuhan data dukung RKT RB berjalan sesuai rencana, Senin (2/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Fokus Monitoring dan Evaluasi pada proses pemenuhan data dukung, verifikasi dan membuka ruang konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan data dukung.

Hasil Monitoring dan Evaluasi akan disampaikan langsung pada Evaluasi RKT RB oleh Biro Perencanaan pada hari Senin, 16 September 2024 mendatang di BPSDM.

Untuk diketahui, seluruh Satuan Kerja Sumatera Selatan sudah memenuhi data dukung RKT RB Triwulan III 100 persen.


Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sumsel Yulizar menyerahkan Berita Acara Evaluasi RKT RB, Senin (2/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dalam Monitoring dan Evaluasi tersebut, dirangkaikan pula dengan kegiatan Penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing Kepala Satuan Kerja.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Laksanakan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp untuk Pastikan Kepatuhan Perusahaan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Wilayah Bebas dari Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: