Pemudik Lokal Mendominasi Arus Lalu Lintas di Jalintim Sumatera Indralaya

Pemudik Lokal Mendominasi Arus Lalu Lintas di Jalintim Sumatera Indralaya

Pemudik lokal mendominasi arus lalu lintas di Jalintim Sumatera Indralaya pada hari kedua Idulfitri 1445 H, Kamis (11/4/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Dari pantauan PALTV pada hari kedua Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah pada hari Kamis, 11 April 2024, sejumlah kendaraan pemudik telah memadati arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Sebagian besar kendaraan yang melintas di jalan arteri nasional ini merupakan pemudik lokal yang akan melakukan kegiatan silaturahmi.

Kendaraan yang melintas di Jalintim Sumatera ini sebagian besar berpelat nomor dari Kota Palembang. Hanya sebagian kecil saja kendaraan mudik yang melintas dari luar Kota/Kabupaten di Sumatera Selatan.

Kepala Pos Pelayanan Ops Ketupat 2024 Ipda Hadi Wijaya membenarkan bahwa kendaraan yang melintas di Jalintim Sumatera Indralaya didominasi kendaraan pemudik lokal.

BACA JUGA:Teror Ranjau Paku Hantui Warga Melintas Jalan Kolonel Burlian Baturaja Barat saat Lebaran Idulfitri


Ipda Hadi Wijaya, Kepala Pos Pelayanan Ops Ketupat 2024 Polres Ogan Ilir, Kamis (11/4/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Menurutnya, pada hari kedua Idulfitri ini kendaraan yang melintas masih didominasi pemudik lokal, yang terlihat dari pelat nomor kendaraan yang melintas.

Sebelumnya diberitakan banyak truk dan tronton angkutan barang yang masih melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, sehingga terjadi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, yang membuat Satlantas Polres Ogan Ilir lantas melakukan penyekatan.

Polisi juga menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) berisi kesepakatan pengaturan arus lalu lintas saat mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2024.

SKB tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama perwakilan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan pada awal Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Hari Kedua Idulfitri 1445 H, Jalan Lintas Perbatasan Palembang-Banyuasin Terpantau Ramai Lancar

Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto menyatakan, SKB tersebut telah disosialisasikan kepada para sopir kendaraan angkutan seperti truk muatan barang.

Disampaikan bahwa yang diatur adalah pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan hingga 16 April 2024 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv