Kemenkumham Sumsel Memfasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat

Kemenkumham Sumsel Memfasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat

Kemenkumham Sumsel Memfasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok (komunal).

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam pernyataannya di Palembang, Kamis, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah membuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota. 

Menurutnya, langkah ini telah memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Memilih Oli Mobil Ayla Tidak Boleh Sembarangan. Terlalu Kental Akan Menjadi Berat, Kenali Spesifikasi

Pembentukan sentra kekayaan intelektual di tingkat lokal juga berfungsi sebagai fasilitator bagi masyarakat dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. 

Sentra ini menjadi wadah yang mempermudah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, seperti halnya di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan kekayaan intelektual melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Baru-baru ini, dua pejabat fungsional dilantik, Yulkhaidir sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Tri Santo Bonafasto Simanjuntak sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.

Ilham Djaya memberikan pesan kepada para pejabat fungsional tersebut untuk melaksanakan tugas mereka secara optimal, termasuk dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan kekayaan intelektual.


Kemenkumham Sumsel Memfasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel juga mendorong agar para pejabat fungsional tersebut lebih lincah dan adaptif dalam melaksanakan tugas mereka, serta memberikan kinerja maksimal untuk memudahkan proses teknis sesuai dengan jabatan masing-masing.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Data menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, dengan jumlah permohonan yang terus bertambah dari 3.081 pada tahun 2022 menjadi 3.480 pada tahun 2023.

Dengan adanya prediksi peningkatan jumlah permohonan pada tahun 2024, Kemenkumham Sumsel optimis bahwa langkah-langkah yang telah diambil akan terus memberikan dampak positif bagi perlindungan kekayaan intelektual masyarakat di wilayah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: