Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di OKU Ini Malah Cabuli dan Mau Perkosa Gadis Desa Tetangga

Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di OKU Ini Malah Cabuli dan Mau Perkosa Gadis Desa Tetangga

Tersangka Ryan Anggara pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan dengan modus ajak beli takjil gadis Desa tetangga di Kabupaten OKU, Senin (25/3/2024).--Dokumentasi Polsek Ulu Ogan

OKU, PALTV.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan Polres OKU mengamankan seorang pemuda yang diketahui bernama Ryan Anggara (21), warga Desa Sukajadi Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ryan ditangkap setelah ditetapkan tersangka dalam kasus percobaan pemerkosaan. Korbannya adalah MV gadis 19 tahun yang tinggal bersebelahan Desa dengan tersangka.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, tersangka ditangkap di jalan Desa Sukajadi tempat tersangka tinggal setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.

"Tersangka RA ini sudah kita amankan setelah ditetapkan tersangka atas laporan dari korbannya dengan sangkaan percobaan pemerkosaan," ujar Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Innova Reborn Tabrak 3 Sepeda Motor Jalan Demang Lebar Daun, 1 Pengendara Tewas di Tempat

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 23 Mei 2024 sekitar pukul 16:30 WIB.

Saat itu korban dijemput tersangka di rumahnya dan diajak mencari takjil di daerah Ogan Tengah (Kecamatan Pengandonan).

"Korban dijemput dengan sepeda motor di rumahnya saat tersangka mengajak korban mencari menu berbuka puasa di Kecamatan Pengandonan," jelas Iptu Ibnu Holdon.

Awalnya korban tak curiga dengan gerak gerik tersangka saat menjemput korban di rumahnya. Dengan mengendarai sepeda motor, keduanya menuju tempat yang sebelumnya direncanakan akan membeli takjil.

BACA JUGA:Kajari OKU Timur Ungkap Oknum Jaksa Diduga Aniaya Terdakwa Pemerasan Tidak Benar Adanya

Tetapi di tengah perjalanan, tersangka membatalkan rencana mencari takjil dan kembali ke rumah nenek tersangka di Desa Sukajadi dengan alasan pulangnya takut kemalaman.

Meskipun batal beli takjil, tersangka tidak langsung mengantarkan korban pulang, melainkan tersangka mengajak korban ke rumah neneknya yang saat itu tengah kosong.

Ternyata tersangka telah memiliki rencana lain yakni ingin memperkosa korban. Hal itu diketahui saat korban berada di dalam rumah, tersangka langsung mengunci pintu dan membuka paksa baju korban.

"Korban sendiri sempat curiga saat tersangka mengunci pintu dan saat itu korban menanyakan kepada tersangka jika di rumah tersebut ada siapa aja. Kemudian dijawab tersangka dalam keadaan kosong sembari tersangka memaksa membuka pakaian korban, dan saat itu tersangka hanya berhasil membuka paksa baju korban," tambah Iptu Ibnu Holdon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv