Kuota ASN Pemkab Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 1.442, Namun Belum Ada Juknis Penerimaan

Kuota ASN Pemkab Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 1.442, Namun Belum Ada Juknis Penerimaan

Kuota ASN Pemkab Ogan Ilir tahun 2024 sebanyak 1.442, namun belum ada juknis penerimaan dari Menteri PANRB, Kamis (21/3/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Sejak tanggal 13 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), yang menetapkan bahwa kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemkab Ogan Ilir telah ditetapkan sebanyak 1.442 di tahun 2024.

Surat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir ini telah diterima Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini dikemukakan langsung Kepala BKPSDM Ogan Ilir Wilson Efendi saat diwawancarai di ruang kerjanya pada hari Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Wilson, surat penetapan persetujuan kuota ASN tahun 2024 ini dari Kementerian PANRB langsung dan telah diterimanya.

BACA JUGA:Dipergoki Kades Celikah Saat Curi Seng Alkan, 3 Pemuda Ditangkap Warga Saat Melarikan Diri


Wilson Efendi, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Kamis (21/3/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Dari surat tersebut diketahui bahwa total kuota kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir sebanyak 1.442 di tahun 2024.

Jumlah ini menurut Wilson sudah sesuai dengan usulan awal yang diajukan Pemkab Ogan Ilir kepada Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri PANRB sesuai dengan jumlah kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Artinya, semua yang diajukan Pemkab Ogan Ilir diterima, tidak ada yang ditolak maupun dicoret Pemerintah pusat.

Dari kuota 1.442 ASN yang akan diterima di tahun 2024 ini, dengan rincian satu kali penerimaan CPNS sebanyak 150 orang dengan rincian 30 Tenaga Kesehatan dan 120 Tenaga Teknis.

BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Pembayaran THR ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel

Sedangkan untuk penerimaan PPPK sebanyak 1.292, yang terdiri dari 392 dibutuhkan dari Tenaga Guru, 300 Tenaga Kesehatan, dan 600 Tenaga Teknis.

Sehingga, total menjadi 1.442 yang akan dibutuhkan Pemkab Ogan Ilir di tahun 2024. Namun saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan dari Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv