Belum Ada Kepastian Pembayaran THR ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel

Belum Ada Kepastian Pembayaran THR ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Edward Candra belum dapat memastikan pembayaran THR ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (21/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah memalui Menteri Keuangan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK, tetapi juga pensiunan dan penerima pensiun.

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian THR melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Saat dimintai keterangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Edward Candra tidak banyak memberi tanggapan terkait THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dan kebijakan honorer tidak mendapatkan THR.

Edward Candra hanya mengatakan bahwa THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel masih akan dirapatkan terlebih dahulu sebelum diambil keputusan.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal

BACA JUGA:Sopir Dump Truck Dianiaya Diduga Oknum Polisi dan ASN di Jalan Tiga Putri Kabupaten Banyuasin

"Untuk itu nantilah, mau dirapatkan dulu" ujar Edward Candra, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel.

Berdasarkan arahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencairan THR direncanakan akan mulai dibayarkan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Penetapan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah berdasarkan kalender Kementerian Agama jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Sedangka cuti bersama akan dimulai pada tanggal 5 April 2024, maka pencairan THR 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri paling cepat akan mulai dibayarkan pada tanggal 22 Maret 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv