Kripto hingga Fintech Sumbang Rp22 Triliun Pajak di Bidang Ekonomi Digital

Kripto hingga Fintech Sumbang Rp22 Triliun Pajak di Bidang Ekonomi Digital

Kripto hingga Fintech Sumbang Rp 22 Triliun Pajak di Bidang Ekonomi Digital --free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah telah berhasil mengumpulkan total pendapatan sebesar Rp 22,179 triliun dari sektor ekonomi digital hingga Februari 2024.

Pendapatan tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pajak yang terkait dengan kripto, pajak fintech (pinjam meminjam peer-to-peer), dan juga pajak yang dipungut oleh entitas lain atas transaksi barang dan jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti pada Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:Dinas Pendidikan OKU Minta Sekolah Selenggarakan Pesantren Kilat Selama Ramadan

Rincian pendapatan tersebut adalah sebagai berikut: PPN PMSE sebesar Rp 18,15 triliun, pendapatan Pendapatan dari pajak kripto mencapai Rp 539,72 miliar.

Sementara pendapatan dari pajak fintech (P2P lending) berada di sekitar Rp 1,82 triliun. Terakhir, penerimaan pajak dari transaksi barang dan jasa dikumpulkan oleh entitas lain melalui SIPP mencapai Rp 1,67 triliun.

Khusus untuk PMSE, pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha sebagai pemungut PPN hingga Februari 2024.

Ini termasuk empat penunjukan pemungut PPN PMSE baru dan satu perubahan data pemungut PPN PMSE. Di bulan Februari 2024.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelontorkan 25 Miliar Rupiah untuk THR ASN Musi Banyuasin

Entitas seperti Tencent Cloud International Pte. Ltd., Blacklane GmbH, Razer Online Pte Ltd, dan Social Online Payments Limited telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, sementara Coda Payments Pte. Ltd. mengalami pembetulan data.

Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, 153 PMSE telah berhasil mengumpulkan dan menyetor PPN PMSE sebesar Rp 18,15 triliun.

Jumlah ini terbagi atas berbagai tahun, dengan setoran tahun 2020 sebesar Rp 731,4 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 3,90 triliun.

Tahun 2022 sebesar Rp 5,51 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 6,76 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp 1,24 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber