Terungkap Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Tahun 2021, Adanya Pembelian Fiktif!

Terungkap Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Tahun 2021, Adanya Pembelian Fiktif!

Saksi Singgih direktur CV Arta Komputer jadi saksi Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi KONI Sumsel -Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Pembuktian perkara kasus dugaan korupsi KONI Sumsel yang menjerat terdakwa Suparman Roman dan Ahmad Tahir kembali di gelar di Pengadilan Negeri Palembang, Terungkap pada tahun 2021 ada pembelian fiktif senilai Rp34 juta . Selasa, (5/3/2024).

Dihadapan sidang yang diketuai majelis hakim Sahat Sianipar, SH MH. Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumsel menghadirkan empat orang saksi dalam perkara ini antara lain, Harianto selaku pelatih tenis, Faisal selaku pelatih senam dan Yaswin selaku pelatih Bulutangkis.

Sementara untuk satu saksi lainnya yaitu Singgih direktur CV Arta Komputer. Saksi Singgih ditanya mengenai apakah pihak KONI Sumsel pernah membeli komputer kepada CV Arta Komputer pada tahun 2021 dirinya mengatakan pernah.

"Seingat saya pernah pak, namun saya lupa persisnya kapan," katanya. Adapun, pembelanjaan tersebut dari CV Arta Komputer tesebut ditafsir senilai Rp34 juta namun tidak ada barangnya.

BACA JUGA:Merasa Diabaikan, Aksi Damai Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Sempat Ricuh

Sementara itu, saksi Singgih tidak diperiksa oleh penasehat hukum lantaran yang bersangkutan mengalami gejala stroke sehingga pemeriksaan terhadap saksi  di hentikan, lalu dilanjutkan dengan memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki tim jaksa penuntut umum.

Sementara itu, untuk ketiga saksi Hariyanto, Faisaldan juga Yaswin ditanya perihal pengajuan proposal untuk menghadapi kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua pada tahun 2021.

Hariyanto selaku pelatih Tenis mengungkapkan  untuk teknis PON pihaknya membuat anggaran apa yang diperlukan kepada KONI dengan bentuk proposal.

 "Yang kami ajukan dalam bentuk peralatan baik atlit maupun official," ucap saksi Hariyanto. Pihaknya mengajukan proposal untuk PON Koni Sumsel dengan 10 item senilai Rp96 juta namun yang diterima hanya senilai Rp57 juta

"Kalau tidak salah Rp57 juta yang dikasih," ungkap Hariyanto. Lalu, saksi Faisal selaku pelatih PON kejuaraan tingkat nasional untuk Sumsel dalam hal ini pelatih senam mengatakan dirinya diangkat oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai pelatih.


Saksi Singgih direktur CV Arta Komputer jadi saksi Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi KONI Sumsel -Foto/luthfi-PALTV

"Untuk kepelatihan saya diangkat Pemprov Sumsel sebagai tenaga ahli di lapangan," ungkap Faisal. Ia juga ikut dalam pelatih di kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. "Kita ikut disana di Papua," ucap Faisal.

Untuk peralatan, pihaknya meminta bantuan kepada KONI Sumsel. "Kalau peralatan kita mengajukan sama KONI," katanya. Adapun, untuk peralatan pihaknya mengajukan proposal dengan jumlah 17 item dan seluruhnya di ACC oleh pihak KONI Sumsel.

"Begitu dari koni kita dapat informasi pembelian peralatan lalu kami mengontak supplier kita di jakarta karena barang-barang yang kita butuh tidak tersedia di Indonesia, sehingga kita mendapat penawaran harga lalu kita ajukan kepada KONI Sumsel," ungkap Fais.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: