Merasa Diabaikan, Aksi Damai Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Sempat Ricuh

Merasa Diabaikan, Aksi Damai Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Sempat Ricuh

Merasa Diabaikan, Aksi Damai Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Sempat Ricuh -Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Ratusan massa pedagang pasar 16 Ilir Palembang, melakukan aksi protes terhadap proses revitalisasi pasar 16 Ilir, yang dinilai menyulitkan pedagang, di depan kantor Walikota Palembang, Jalan Merdeka, pada Selasa 5 Maret 2024.

Aksi ini awalnya berjalan tertib, namun setelah sekitar satu jam lebih massa menunggu, dan tidak ada perwakilan Pemkot Palembang yang menemui massa. Massa aksi yang mencoba menerobos masuk kantor Walikota Palembang pun, sempat terlibat saling dorong dengan petugas Kepolisian dan Satpol PP. 

Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumsel, Irwansyah Masri mengatakan aksi ini dilakukan karena pedagang Pasar 16 Ilir merasa terintimidasi oleh PT BCR, yang memberikan pedagang waktu 7 hari untuk mengosongkan kios jika tidak bisa membayar HGB 25 tahun senilai 350 juta Rupiah untuk yang paling murah. Padahal, saat ini pedagang sedang kesulitan. Diharapkan agar Pemkot Palembang bisa memberikan solusi atas masalah ini. 

"Pedagang saat ini merasa terintimidasi oleh PT BCR, melalui surat yang disebarkan kepada para pedagang untuk mengosongkan kios dalam waktu 7 hari, jika pedagang tidak mendaftar HGB seharga 350 juta sampai 700 juta. Uang itu gak ada, pedagang saat ini mikirin perut, karena pembeli sepi." Katanya. 

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Lorong Roda Diduga Dibakar Orang , Korban Lapor Polisi Bawa Bukti Rekaman CCTV

Beberapa tuntutan disuarakan massa pedagang Pasar 16 Ilir dalam aksi tersebut, Pertama meminta Pemerintah kota Palembang untuk segera melepas pagar seng, yang dipasang oleh PT BCR mengelilingi Pasar 16 Ilir, karena menyulitkan konsumen untuk masuk ke Pasar 16 Ilir, dan membuat pedagang sepi pembeli.

Kedua, massa meminta agar Pj Walikota Palembang membatalkan perjanjian kerjasama dengan PT BCR, karena keberadaannya dianggap merugikan dan membuat keresahan bagi pedagang Pasar 16 Ilir, shingga jika tidak dilakukan massa akan melaporkan ke Kejaksaan Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perdagangan.


Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumsel, Irwansyah Masri-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Ketiga, massa juga meminta PJ Walikota Palembang dan Perumda Pasar Palembang Jaya, untuk menentukan harga perpanjangan sertifikat HGB petak untuk Kios, lantaran dinilai terlalu mahal dan pendapatan pedagang saat ini menurun tajam. 


Merasa Diabaikan, Aksi Damai Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Sempat Ricuh -Foto/Sandy Pratama-PALTV

Dalam aksi ini 11 orang perwakilan massa aksi, diundang ke dalam Balai kota Palembang, untuk audiensi bersama Staff Ahli Walikota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang, Rudi Indawan, dan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul RizalRizal, untuk solusi lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: