57 Pengurus KPPS Meninggal pada Pemilu 2024, Sebaran Distriknya Sebagai Berikut

57 Pengurus KPPS Meninggal pada Pemilu 2024, Sebaran Distriknya Sebagai Berikut

57 Pengurus KPPS Meninggal pada Pemilu 2024, Sebaran Distriknya Sebagai Berikut--Foto: Instagram@eventjawatimur

Dilansir dari laman m.jpnn.com. Berdasarkan umur, 4 orang berumur 17 sampai 20 tahun, 7 orang berumur 21 sampai 30 tahun, 8 orang berumur 31 sampai 40 tahun, 18 orang berumur 41 sampai 50 tahun, 15 orang berumur 51 sampai 60 tahun, dan 5 orang berusia 51 hingga 60 tahun.

Penyebab kematian terbanyak di kalangan petugas adalah penyakit jantung (13 kasus), disusul kecelakaan (8 kasus), sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), dan perdarahan (masing-masing 5 kasus).

Selain itu, terdapat 4 kasus penyakit serebrovaskular, 2 kasus kegagalan organ multipel dan syok septik, serta 1 kasus dispnea, asma, dan diabetes. Penyebab 15 kematian lainnya telah dikonfirmasi.

Daerah dengan jumlah kematian tertinggi adalah Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).

Sementara itu, masing-masing satu petugas tewas di Riau di Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan DI Yogyakarta di Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Kendala dengan Harga pada Mobil, Inilah 5 Mobil dengan Harga Terjangkau dan Kualitas Memadai

Pejabat terpilih saat ini terbanyak sebanyak 8.381 orang, disusul anggota KPPS (4.281 orang), disusul Panitia Pemilihan (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan PNS sebanyak 1.034 orang. Setelah itu, saksi berjumlah 707 orang, panitia Linmas 694 orang, panitia/

Bawaslu 381 orang, dan panitia pemilukada 244 orang. tahun, 1.967 pasien berusia 31 hingga 40 tahun, 2.049 pasien berusia 41 hingga 50 tahun, 1.161 pasien berusia 60 tahun. 249 pasien berusia 60 tahun atau lebih.

Pasien-pasien ini dirawat karena berbagai kondisi, termasuk infeksi esofagus, lambung, dan duodenum, pendarahan, infeksi saluran pernapasan atas akut, tuberkulosis, pneumonia, penyakit usus, dan penyakit dalam.

Siti Nadia Tarmizi, Direktur Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Kamis (15/2) mengatakan, 15% petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

"Karena yang mau jadi agen sedikit, hanya 15 persen agen yang berusia di atas 55 tahun. Ada juga yang punya penyakit penyerta tapi tidak bisa ditangani." ucap Nadia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber