Syukuran HUT Persaja Ke-72, Kajati Sumsel Bagikan Sembako ke Masyarakat

Syukuran HUT Persaja Ke-72, Kajati Sumsel Bagikan Sembako ke Masyarakat

Sebagai bentuk syukur dalam memperingati HUT Persaja ke-72, Kajati Sumsel Sarjono Turin melakukan pemotongan nasi tumpeng, Senin (8/5/2023).-Irawan -PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Peringatan HUT Persaja ke-72 yang digelar di seluruh Indonesia, turut diperingati Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan menggelar beberapa rangkaian kegiatan.

Salah satunya dengan melakukan syukuran berupa potong tumpeng, yang dibagikan kepada seluruh jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menurut keterangan Kajati Sumsel Sarjono Turin, sebagai rasa syukur dalam memperingati HUT Persaja ke-72, selain memotong tumpeng, Kajati Sumsel juga membagikan paket sembako kepada masyarakat di lingkungan sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Sebagai bentuk syukur dalam memperingati HUT Persaja ke-72, Kejati Sumsel melakukan pemotongan nasi tumpeng dan membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Kantor Kejati Sumsel” ujar Kajati Sumsel Sarjono Turin.

BACA JUGA:HUT PERSAJA Ke-72, Kajati Sumsel Ajak Jaksa Bumi Sriwijaya Jaga Integritas

BACA JUGA:Kakek Sol Sepatu Menangis Saat Diberi Uang Rp100 Ribu, Curhat Belum Ada Orderan dari Pagi


Kajati Sumsel Sarjono Turin membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Kantor Kejati Sumsel, Senin (8/5/2023).-Irawan -PALTV

Sementara itu, Agung warga sekitar penerima sembako merasa senang mendapat bantuan sembako dari Kejati Sumsel. Agung mendoakan agar seluruh Jaksa di Sumatera Selatan bisa lebih baik lagi dan dapat bersinergi dengan masyarakat. Sehingga dapat membuat masyarakat menjadi lebih dekat dengan Kejaksaan.


Agung warga sekitar Kantor Kejati Sumsel merasa senang mendapat bantuan sembako dari Kejati Sumsel, Senin (8/5/2023).-Irawan -PALTV

”Alhamdulillah senang bisa mendapatkan bantuan dari Kejati Sumsel. Saya berharap ke depan Kejati Sumsel lebih dapat bersinergi dengan masyarakat, sehingga dapat membuat masyarakat menjadi lebih dekat dengan Kejaksaan,” ujar Agung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv