Mulai 2023, Mobil Mewah Jangan Mimpi Bisa Minum Pertalite dan Solar
Salah satu SPBU di Kabupaten OKU. Mulai 2023 mobil mewah tidak bisa lagi isi pertalite dan solar-Ari Pranika-PALTV.CO.ID
Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan menggunakan pertalite dan solar subsidi.
BACA JUGA:Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Syarat Dukungan
BACA JUGA:Nikmatnya Pindang Salai dengan Rasa Unik Khas Palembang
Terpenting, keputusan ini jangan sampai menimbulkan dampak sosial lain.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan mobil dan motor mahal dilarang menggunakan solar dan pertalite bersubsidi.
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir paltv.co.id, Rabu 28 Desember 2022.
“Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan pertalite dan solar adalah milik orang yang mampu," sambungnya.
Keputusan ini belumlah final.
BACA JUGA:Musisi Instrumental Muara Enim Tampil di RUTINITAS
BACA JUGA:Piala AFF 2022: Sempat Juara Grup A, Indonesia Ditelikung Thailand Usai Filipina Takluk
Namun, sudah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Kuat dugaan, aturan itu menyasar kendaraan berkapasitas mesin 1.400 cc ke atas dan motor 250 cc ke atas.
Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan, aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: