Pol-PP Bongkar Bangunan Liar Semi Permanen di Pintu Tol Kayuagung

Pol-PP Bongkar Bangunan Liar Semi Permanen di Pintu Tol Kayuagung

Satpol-PP OKI bongkar paksa bangunan liar di pintu Tol Kayuagung, Selasa (6/2/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID – Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bongkar bangunan liar yang berdiri tanpa izin di kawasan pintu Tol Kayuagung.

Sebelumnya, petugas sudah memperingati para pedagang untuk tidak berjualan di tempat tersebut namun tidak diindahkan.

Pada Selasa pagi, 6 Februari 2024, petugas dari Satpol-PP dibantu TNI AD dari Kodim 0402 dan Polres OKI, melakukan pembongkaran secara paksa bangunan semi permanen yang berada di Tol Celikah Kayugung.

Selain bangunan semi permanen, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di area yang dikelola oleh Waskita Karya tersebut.

BACA JUGA:Harga Cabai di Muara Enim Mencapai Rp100 Ribu Per Kilogram, Pedagang dan Pembeli Sama-sama Mengeluh

BACA JUGA:Antisipasi Kerusuhan Saat Pemilu, Yonzipur 2/SG Menggelar Latihan PHH


Mantiton, Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten OKI, Selasa (6/2/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Kabid Penegakan Perda Satpol-PP OKI Mantiton mengatakan, pembongkaran tersebut menindaklanjuti surat usulan dari pihak Waskita Karya yang resah dengan keberadaan pedagang kaki lima yang membandel.

"Sesuai dengan aturan, keberadaan bangunan liar ini kita tertibkan karena melanggar aturan secara nasional dan aturan Pemerintah Daerah," ujar Mantiton.

Sebelumnya, kata Mantiton, para pedagang sudah diberikan sosialisasi dan peringatan namun tidak diindahkan.

"Hari ini terpaksa kita tindak dengan membongkar bangunan liar ini. Satu bangunan belum bisa kita bongkar, karena waktu sosialisasi bangunan itu belum ada dan nanti kita akan sosialisasikan dan peringatkan telebih dahulu," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv