Motor Mahasiswa PGRI Digelapkan Kakak Tingkat, Korban Lapor ke Polisi

Motor Mahasiswa PGRI Digelapkan Kakak Tingkat, Korban Lapor ke Polisi

Debi Febriansyah (23), melaporkan kakak tingkatnya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah sepeda motornya diduga digelapkan.--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang mahasiswa Universitas PGRI Palembang, Debi Febriansyah (23), melaporkan kakak tingkatnya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah sepeda motornya diduga digelapkan.

Laporan tersebut dibuat Debi pada Sabtu (20/9/2025), usai menunggu selama hampir seminggu namun kendaraan miliknya tak kunjung dikembalikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 14.35 WIB di rumah kos korban yang berlokasi di Jalan A Yani Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Menurut penuturan korban kepada petugas piket pengaduan, kejadian bermula saat dirinya sedang tertidur. Saat itu, terlapor — yang diketahui merupakan kakak tingkat korban di kampus — datang ke lokasi dan meminjam sepeda motor milik Debi melalui perantara teman kosnya, Renaldi.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Kabel-kabel Semrawut di Sepanjang Jalan Angkatan 66, Khawatirkan Keselamatan Pengguna Jalan

BACA JUGA:Polisi Gelar Razia Malam Hari Libur, Targetkan Pencegahan 3C di Tanjung Batu


Debi Febriansyah (23), Korban--Foto : Suryadi - PALTV

"Teman saya, Renaldi, meminjamkan motor karena merasa kenal dengan Terlapor yang juga kakak tingkat kami di kampus. Katanya hanya dipinjam sebentar untuk beli rokok," jelas Debi.

Namun hingga malam hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Debi pun mencoba menghubungi terlapor, namun nomor ponselnya sudah tidak aktif. Merasa ditipu, ia pun memutuskan untuk melapor ke polisi.

"Saya sudah coba hubungi, tapi tidak bisa. Sampai sekarang motor saya belum dikembalikan. Jadi saya lapor agar pelaku segera ditangkap," harap Debi.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id