Apakah Pajak Sepeda Motor Listrik Gratis? Fakta dalam Perpajakan Sepeda Motor Listrik

Apakah Pajak Sepeda Motor Listrik Gratis? Fakta dalam Perpajakan Sepeda Motor Listrik

Fakta dalam Perpajakan Motor Listrik--Foto : instagram@konsultasi trier

Pasal 10 ayat 1 – Pengenaan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB.

BACA JUGA:Siap-siap! Pemerintah akan Menaikan Pajak Motor Bensin

Pasal 10 ayat 2 – Pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

Pasal 10 ayat 3 – Pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Negara ( UU HKPD) memuat ketentuan lain.

Pada pasal 7 ayat 3 poin dikatakan sebagai berikut. 

BACA JUGA:Perbandingan Pajak Motor Listrik dan Motor Bensin: Hemat atau Tidak?

“Yang dikecualikan dari Objek PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas“

Kereta api

Kendaraan yang digunakan hanya untuk keperluan pertahanan negara

Kendaraan untuk kedutaan, konsulat, perwakilan asing berdasarkan prinsip timbal balik dan organisasi internasional yang menerima pembebasan pajak dari pemerintah;Kendaraan Bermotor; dan kendaraan bermotor lainnya sebagaimana ditentukan dalam Perda. 

Undang-undang tersebut pertama kali diumumkan pada 5 Januari 2022 oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:Mau Beli Rumah? Manfaatkan Insentif Pajak untuk Pembelian Rumah dari Pemerintah

Namun terhadap Pasal 191 ketentuan PKB dan BBNKB, undang-undang tersebut seharusnya mulai berlaku tiga tahun setelah diundangkan.atauUndang-undang ini baru berlaku pada Januari 2025.

Artinya, tiga tahun ke depan adalah waktu terbaik untuk membeli sepeda motor listrik.Setelah membahas aturannya, sekarang mari kita bahas cakupan perpajakan berbagai jenis sepeda motor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber