Apakah Pajak Sepeda Motor Listrik Gratis? Fakta dalam Perpajakan Sepeda Motor Listrik

Apakah Pajak Sepeda Motor Listrik Gratis? Fakta dalam Perpajakan Sepeda Motor Listrik

Fakta dalam Perpajakan Motor Listrik--Foto : instagram@konsultasi trier

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pajak sepeda motor listrik di Indonesia patut mendapat perhatian karena jumlahnya berkembang pesat. Ada banyak jenis sepeda motor listrik, dan tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran.

Selain itu, sepeda motor listrik juga tersedia untuk umum dengan harga berbeda-beda. Mulai dari yang termurah hingga termahal.

Pajak atas sepeda motor listrik, sebuah perkembangan yang didorong oleh pemerintah untuk mengurangi polusi gas buang, kini menjadi menarik karena kecil atau marginal.

Disini kami akan menjelaskan lebih mendalam tentang perpajakkan motor listrik di Indonesia, simak penjelasannya berikut ini:

BACA JUGA:GIPI Sumsel Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Kenaikan Pajak Hiburan

1. Pajak Motor Listrik Tergolong Murah

Pajak sepeda motor listrik rendah. Pajak sepeda motor listrik sangat murah karena persyaratannya ditentukan oleh Undang-Undang Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Undang-undang ini menyatakan bahwa kendaraan hibrida yang hanya berupa kendaraan listrik mendapat insentif.

Sayangnya undang-undang ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil.Namun pembeli sepeda motor listrik mendapat keuntungan lain dari pemerintah berupa pajak.Pajak Sepeda Motor Listrik dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Negara Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD).

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa sepeda motor listrik mendapat pengecualian apabila sepeda motor listrik tersebut merupakan salah satu kendaraan berbasis energi terbarukan.Ini Alasan Pajak Tahunan Sepeda Motor Listrik Dihapuskan.

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak, Warga Keberatan!


Dasar Aturan Pajak Motor Listrik --Foto : instagram@dika_sepedalistrik

2. Dasar Aturan Pajak Motor Listrik

Dasar Aturan Pajak Kendaraan Listrik, aturan dasar penghitungan pajak kendaraan listrik juga tertuang dalam Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Pokok Pajak Kendaraan dan Pemindahtanganan Hak Milik Mobil. Harga 2021

Undang-undang ini terdiri dari beberapa bagian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber