Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan Catat 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tahun 2023

Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan Catat 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tahun 2023

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan Henny Yulianti menyampaikan, tercatat 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan pada tahun 2023, Jum’at (19/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan (DPPPA Sumsel) mencatat ada 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh UPTD PPPA Sumatera Selatan.

Dari 70 kasus kekerasan di Provinsi Sumatera Selatan, yang paling mendominasi yaitu kasus perebutan hak asuh anak sebanyak 27 kasus.

Kemudian kekerasan terhapap perempuan dan anak sebanyak 20 kasus, lalu pelecehan seksual atau pemerkosaan sebanyak  17 kasus.

Untuk jumlah korban 77 orang terbanyak dialami oleh anak laki-laki 33 orang, anak perempuan 23 orang dan perempuan 21 orang.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tenaga Honorer di Lingkup Pemkot Palembang Bebas Ikuti Formasi Tes PPPK 2024


Masyarakat dapat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi Sapa 129 yang dapat diunduh di Play Store.--Tangkapan layar Google Play Store

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan  Henny Yulianti saat dijumpai di ruang kerjanya pada hari Jum’at, 19 Januari 2024 mengatakan, dari enam kategori kasus yang ditanggani Dinas PPPA Sumsel pada tahun 2023, terdata sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami selalu menyampaikan ketika angka tersebut turun justru menjadi kekhawatiran bagi kami, apakah memang kasus kekerasannya yang turun atau justru karena banyak korban yang tidak berani lapor,” katanya.

Menurut Henny, tingginya jumlah kasus itu bisa jadi dikarenakan korban-korban berani untuk melapor.

Jadi, menurut Henny, apabila kasus tahun tahun ini menurun dari tahun kemarin tidak selalu menjadi hal yang baik. Bisa jadi korban enggan untuk melaporkan kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Sumsel Deklarasi Zero Knalpot Brong Wujudkan Sitkamtibmas Pemilu Damai 2024

“Mengingat sudah dua tahun ini dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah merilis aplikasi Sapa 129, di mana setiap masyarakat dapat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Henny YUlianti.

Sapa 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapan dan di mana pun.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv