Dilaporkan KDRT, Tim Kuasa Hukum DS Laporkan Istrinya Dugaan Laporan Palsu dan Pertanyakan Hasil Visum

Dilaporkan KDRT, Tim Kuasa Hukum DS Laporkan Istrinya Dugaan Laporan Palsu dan Pertanyakan Hasil Visum

Tim Kuasa Hukum DS Laporkan Istrinya Dugaan Laporan Palsu dan Pertanyakan Hasil Visum--Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG.PALTV.CO.ID – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan GS terhadap suaminya, DS, yang diketahui sebagai pemilik sebuah biro perjalanan umrah di Palembang, kini menimbulkan tanda tanya.

Tak hanya membantah tudingan, pihak DS bahkan meragukan keabsahan hasil visum yang dijadikan alat bukti dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/04/2025), kuasa hukum DS, Redho Junaidi  didampingi Titis Rachmawati menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Palembang. Namun, kami mempertanyakan keaslian visum tersebut—bagaimana visum itu dibuat, kapan, dan oleh siapa," ungkap Redho kepada wartawan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Karo Hukum Setda Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Proyek Pokir Tak Sesuai, Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Siring


kuasa hukum DS, Redho Junaidi didampingi Titis Rachmawati --Foto : Heru - PALTV

Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan DS, saat konflik rumah tangga terjadi, sang istri justru diantar pulang oleh DS ke kediaman orang tuanya dalam kondisi baik.

"Di sana ada saksi dan bahkan ada dokumentasi video. Tidak terlihat adanya tanda-tanda kekerasan seperti luka atau memar yang disebutkan dalam laporan," tambahnya.

Lebih lanjut, Redho mengungkap bahwa konflik dalam rumah tangga kliennya bukan disebabkan oleh KDRT, melainkan karena dugaan perselingkuhan dan Perzinahan GS, menurut klaim kuasa hukum, diduga menjalin hubungan dengan sopir pribadi berinisial KF selama kurang lebih satu tahun.

"Ada bukti percakapan yang tidak pantas, rekaman suara, hingga video yang menunjukkan adanya hubungan spesial. Tuduhan KDRT ini telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Redho.

BACA JUGA:ESP hadirkan 9 Saksi, terkait dugaan pelanggaran prosedural proses Pilkada

BACA JUGA:Gelapkan Uang KopKar Minanga Ogan, Andi Habiskan Untuk Kunjungi Hiburan Malam


konferensi pers yang digelar Rabu (30/04/2025), kuasa hukum DS, Redho Junaidi --Foto : Heru - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id