Kabar Baik! Tenaga Honorer di Lingkup Pemkot Palembang Bebas Ikuti Formasi Tes PPPK 2024

Kabar Baik! Tenaga Honorer di Lingkup Pemkot Palembang Bebas Ikuti Formasi Tes PPPK 2024

Pelantikan PPPK Palembang beberapa waktu lalu. Tenaga Honorer di lingkup Pemkot Palembang bebas ikuti formasi tes PPPK 2024, Jum’at (19/1/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Honorer di lingkup Pemerintah harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.

Terkait hal tersebut, pihak Pemerintah kota Palembang akan mengupayakan pengangkatan ribuan tenaga Honorer menjadi PPPK.

Diutarakan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, untuk membantu tenaga Honorer, PHL, dan Non PNSD, yang mencapai  angak 4.053 lebih, Pemkot  Palembang akan mengupayakan pengangkatan melalui tes seleksi PPPK tahun 2024 ini.

Untuk mekanismenya, pada tahun 2024 ini tenaga Honorer, PHL, dan Non PNSD di Palembang akan diberi kemudahan, dengan bisa mengikuti seleksi PPPK di bidang apa saja, sehingga tidak terpaku latar belakang pendidikan.

BACA JUGA:Honorer Tamatan SMA Dinas Kesehatan OKU Diangkat PPPK Tahun 2024 Ini


Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tenaga Honorer, PHL, dan Non PNSD di Palembang akan diberi kemudahan, dengan bisa mengikuti seleksi PPPK di bidang apa saja, Jum'at (19/1/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Jika pegawai Honorer tetap tidak bisa mengambil formasi maka bisa menggunakan formasi untuk lulusan SMA.

Dengan kemudahan tersebut, tenaga Honorer yang sudah mengabdi tidak perlu pindah Dinas untuk penyesuaian.

“Keinginan saya untuk membantu tenaga Honorer, PHL, dan Non PNSD. Jadi sebelumnya kalau ikut tes itu harus sesuai kompetensinya. Tetapi ada perkembangan yang terbaru. Untuk yang Honorer, PHL dan Non PNSD, itu bisa mengikuti formasi di mana saja. Kalau pun tidak bisa mengambil yang S1, bisa mengambil yang SMA. Jadi mereka tidak perlu pindah,” ungkap Ratu Dewa.

Ditambahkan Ratu Dewa, untuk tahun 2024 ini Pemkot Palembang belum melakukan pengajuan formasi, lantaran masih dalam tahap pendataan dari seluruh OPD. Baik untuk formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan lainnya. Ditargetkan pada bulan Desember 2024 tidak ada lagi tenaga Honorer di Palembang.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Lantik 54 Orang PPPK Hasil Optimalisasi

“Untuk formasi, kita sedang melakukan pendataan dari seluruh OPD, baik untuk formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan lainnya,“ tutup Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv