Praktek Illegal Tapping Kembali Terjadi di Musi Banyuasin, 6.000 Liter Minyak PT Pertagas Hilang Dicuri
Satu jerigen minyak mentah milik Pertagas hasil illegal tapping tersangka IL, disita sebagai sampel oleh Polsek Tungkal Jaya, Jum’at (29/12/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sekitar 6.000 liter lebih minyak milik Pertamina hilang akibat dicuri pelaku illegal tapping.
Pihak PT Pertagas pun jadi geram lalu melaporkan kasus illegal tapping ini ke pihak Kepolisan Sektor Tungkal Jaya, Kabupate Musi Banyuasin.
Tak ingin terjadi hal yang lebih akibat praktik illegal tapping, Polsek Tungkal Jaya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Setelah mengetahui secara pasti, akhirnya Polsek Tungkal Jaya menetapkan seorang tersangka kasus illegal tapping ini, yakni IL (46) warga Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan Jalur Alternatif di Malam Pergantian Tahun
Petugas Polsek Tungkal langsung melakukan penangkapan tersangka IL pada hari Rabu, 27 Desember 2023 di kediamannya.
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah dalam jumpa pers pada hari Jumat, 29 Desember 2023 membenarkan bahwa tersangka IL diamankan dengan dugaan melakukan kegiatan illegal tapping, yang merugikan negara dengan hilangnya sekitar 6.000 liter minyak mentah milik PT Pertagas.
"Pengungkapan kasus illegal tapping ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian oleh PT Pertagas pada hari Minggu kemarin," jelas Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah.
Lanjut Kapolsek Tungkal Jaya, selain mengamankan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah terlebih dari tangan tersangka.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Kawasan Wisata Danau Ranau, Satlantas Polres OKU Selatan Berlakukan One Way
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah saat memimpin jumpa pers terkait penagkapan pelaku illegal tapping, Jum’at (29/12/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
"Minyak tersebut kami amankan dari kebun milik IL yang berada di Desa Simpang Tungkal, berjarak sekitar 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas," terang Iptu Febriansyah.
Selain itu, Iptu Febriansyah juga menjelaskan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara melakukan survei lokasi dan membuat penampungan minyak.
Kemudian tersangka melubangi pipa minyak distribusi Pertagas menggunakan mesin bor. Lalu pipa distribusi minyak milik Pertagas yang telah dilubangi tersebut disambungkan kembali menggunakan pipa paralon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv