Praktek Illegal Tapping Kembali Terjadi di Musi Banyuasin, 6.000 Liter Minyak PT Pertagas Hilang Dicuri
Satu jerigen minyak mentah milik Pertagas hasil illegal tapping tersangka IL, disita sebagai sampel oleh Polsek Tungkal Jaya, Jum’at (29/12/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
Kemudian kembali disambung dengan selang air hingga ke tempat penampungan minyak yang ada di dalam kebun.
BACA JUGA:TKD Ogan Ilir Siap Memenangkan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran 70 Persen dalam 1 Putaran
Tersangka IL, pelaku illegal tapping yang berhasil diamankan Polsek Tungkal Jaya, Jum’at (29/12/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
Sementara itu, tersangka IL mengaku telah melakukan pencurian minyak Pertagas dari pipa jalur distribusi Pertagas ini.
"Baru sekali Pak dan belum sempat menjual minyak sudah tertangkap," ungkap tersangka IL.
Namun, tersangka IL enggan menjelaskan dengan siapa saja ia melakukan praktek illegal tapping ini dan memilih diam seribu bahasa.
Atas perbuatannya, tersangka IL akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang Pecurian dengan Pemberatan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv