Tak Sampai 24 Jam, Dua Pencuri Mobil Truk Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Tak Sampai 24 Jam, Dua Pencuri Mobil Truk Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Dua pelaku spesialis pencurian mobil truk diamankan Tim Lakid Reskrim Polsek Lawang Kidul.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dua pelaku dari komplotan spesialis pencurian mobil truk berhasil diamankan oleh Tim Lakid Satreskrim Polsek Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM.

Kedua pelaku benama Mulyono dan Amris Jasman alias Piek diringkus Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul tanpa perlawanan di kawasan Kecamatan Gunung Megang. Mulyono tak sempat melarikan diri begitu jauh setelah berhasil mencuri mobil dump truck milik korbannya Jhon Efendi, yang merupakan warga Komplek Perumka Kelurahan Pasar Tanjung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Belum sampai 24 jam pelarian, kedua pelaku berhasil diringkus.

Menerima laporan korban Minggu malam (9/4), Tim Lakid Reskrim Polsek Lawang Kidul yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi langsung melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya rekan korban yang curiga melihat truk yang mirip truk korban dikemudikan oleh orang tak dikenal dari arah Kabupaten Pali ke Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Dari informasi inilah tim langsung melakukan penelusuran yang diduga menjadi rute pelaku.

BACA JUGA:Wadaw! Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT Baturaja Multi Usaha

BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah, Rumah Warga Tertimpa Pohon Segera Direhab


Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim.-Yansyah-PALTV

Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap Mulyono dan Amris Jasman alias Piek tanpa perlawanan di sebuah warung kopi. Sebelumnya, Tim Lakid juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang untuk mempermudah proses penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dari keterangan Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, kedua pelaku sempat akan menjual truk yang dicuri oleh Mulyono kepada seseorang yang berada di kawasan Tanah Abang Kabupaten Pali dengan harga Rp35 juta melalui tersangka Piek. Mereka berdua merupakan komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor jenis mobil truk, dengan wilayah operasi kejahatan lintas kabupaten di kawasan Sumatera Selatan.

Mulyono pernah melakukan aksi pencurian truk di wilayah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ulu (OKU). Modus yang digunakan dengan berkeliling mencari sasaran saat sebuah mobil truk diparkir dan ditinggal oleh pemiliknya.

Yogie menambahkan bahwa salah satu pelaku yang bernama Mulyono merupakan residivis pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah OKU. Pelaku juga baru satu bulan bebas dari penjara Lapas Muara Enim atas tindakan kejahatan yang dilakukannya.

BACA JUGA:Sambut Lebaran, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Rehab Rumah Program Baznas

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Pemudik, Bandara SMB II Dapat Tambahan Maskapai Baru

Tim awalnya terlebih dahulu mengamankan truk milik korban di lokasi Tanah Abang, Kabupaten Pali. Kemudian tim langsung memburu pelaku yang diketahui berada di sebuah warung yang ada di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang. Dengan cepat, kedua pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv