Wadaw! Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT Baturaja Multi Usaha

Wadaw! Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT Baturaja Multi Usaha

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan dan seorang penyidik mengamati folder berkas di Kantor PT Baturaja Multi Usaha, Rabu (12/4/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu pagi, 12 April 2023, melakukan penggeledahan di Kantor PT Baturaja Multi Usaha di kawasan  OPI Jakabaring, PALEMBANG. PT Baturaja Multi Usaha merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Sumsel ini, satu demi satu ruangan yang diduga tempat penyimpanan berkas dugaan korupsi dari tahun 2017 sampai 2021 diperiksa.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan mengungkapkan, penggeledahan Kantor PT Baturaja Multi Usaha ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan uang pendistribusian dan pengangkutan semen dari taun 2017 sampai 2021.

"Penggeladahan ini dalam hal penyimpangan yang dilakukan PT Baturaja Multi Usaha dalam pendistribusian dan pengangkutan Semen Baturaja," ujar Adi Muliawan.

BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah, Rumah Warga Tertimpa Pohon Segera Direhab

BACA JUGA:Sambut Lebaran, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Rehab Rumah Program Baznas


Para Penyidik Kejati Sumsel sedang memeriksa berkas-berkas terkait dugaan korupsi di Kantor PT Baturaja Multi Usaha, Rabu (12/4/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tujuh penyidik ini, tim berhasil menyita empat boks plastik yang berisikan berkas-berkas tahun 2017 sampai 2021 yang berkaitan dengan pemasaran, pengelolaan dan pendistribusian Semen Baturaja.


Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan bersama tujuh penyidik sedang memeriksa ruang penyimpanan berkas di Kantor PT Baturaja Multi Usaha, Rabu (12/4/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Dari penggeledahan ini diamankan empat boks plastik nota pemasaran yang berkaitan dengan pendistribusian dan pengelolaan Semen Baturaja," ujarnya.

Ditambahkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, selain melakukan penggeledahan di Kantor PT Baturaja Multi Usaha, di waktu bersamaan, Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja yang berada di kawasan Kertapati, Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv