Ombudsman Perwakilan Sumsel Tegaskan Ambil Langkah yang Serius Atasi Pungli di Sekolah

Ombudsman Perwakilan Sumsel Tegaskan Ambil Langkah yang Serius Atasi Pungli di Sekolah

Ombudsman Perwakilan Sumsel tegaskan ambil langkah yang serius atasi pungli di sekolah, Selasa (19/12/2023).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti terkait potensi pungutan liar (pungli) yang masih cukup tinggi di dunia pendidikan di Sumatera Selatan.

Disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Ombudsman akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi potensi pungli di ruang lingkup pendidikan di Sumatera Selatan.

“Masalah pungli memang jadi perhatian kita. Penemuan Ombudsman ada beberapa sekolah memungut uang seragam sampai 3,2 juta Rupiah. Pertanyaan kita untuk apa urgensi pakaian-pakaian seperti itu? Jeritan masyarakat seperti itu banyak sekali. Apabila nanti di tahun depan masih terjadi hal-hal begitu, kami akan melakukan langkah-langkah yang tegas!” kata Adrian pada hari Selasa, 19 Desember 2023.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor ke Ombudsman jika menemukan penyimpangan pada layanan di dunia pendidikan, maupun hal lainnya.

BACA JUGA:Ombudsman Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Terkait Kasus Penerimaan PPDB

BACA JUGA:Respon Kabid SMA Sumsel, Terkait Temuan Ombudsman Dugaan 4 SMA N di Palembang Perjual Belikan Bangku Siluman


M Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Selasa (19/12/2023).-Hafid Zainul-PALTV

“Kalau ditemukan penyimpangan-penyimpangan layanan publik, entah itu terkait pendidikan maupun lainnya, jangan segan melaporkan ke Ombudsman. Karena yakinlah pada dasarnya melapor itu baik. Dengan laporan masyarakat yang ada, akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman. Maka kita berharap layanan publik akan jauh lebih baik lagi,” ungkap Adrian.

Senada dengan M Adrian Agustiansyah, Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel, Rahadian Wisnu mengatakan, potensi pungli di dunia pendidikan Sumatera Selatan cukup tinggi. Dari sekitar 300 laporan, 5 persennya merupakan laporan terkait ranah pendidikan.


Rahadian Wisnu, Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel, Selasa (19/12/2023).-Hafid Zainul-PALTV

“Untuk masalahnya beragam, mulai dari pungli, tidak diberikannya ijazah, sumbangan yang berlarut-larut, sampai dengan masalah PPDB,” kata Wisnu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv