Analisis BMKG: Fenomena Peningkatan Suhu Udara di Musim Hujan Terkait Proses Penguapan

Analisis BMKG: Fenomena Peningkatan Suhu Udara di Musim Hujan Terkait Proses Penguapan

Analisis BMKG: Fenomena Peningkatan Suhu Udara di Musim Hujan Terkait Proses Penguapan-foto/ekky saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Meski sudah memasuki musim hujan, suhu udara di kota palembang pada siang hari masih cukup panas, yakni berada di angka 31 hingga 34 derajat Celsius.

Koordinator bidang observasi dan informasi badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) stasiun meteorologi SMB II Palembang, Shinta Andayani mengatakan, saat ini uap air sudah cukup dominan di Admosfer Indonesia khususnya di Sumatera Selatan, dan potensi hujan semakin besar terutama di sore hari.

Pada waktu pagi hingga siang hari merupakan proses penguapan untuk pembentukan awan hujan, sehingga menimbulkan suhu udara menjadi panas dan gerah pada tubuh.

“Memang sekarang uap air sudah cukup domina di admosfer Indonesia khususunya di sumatera selatan,dan potensi hujan semakin besar, terutama di sore hari, jadi dari pagi hingga siang hari itu adalah proses pengapan atau pembentukan awan hujan, yang memang pada proses pengapan itu menimbulkan suhu udara menjadi panas, sehingga kita merasa gerah” ujar Shinta Andayani, Koordinator bidang observasi dan informasi BMKG stasiun meteorologi SMB II Palembang.

BACA JUGA:Muba Kembali Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM

Dengan kondisi cuaca saat ini, Sinta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu waspada dan hawatir, lantaran udara panas pada saat musim hujan masih dalam batas Normal.


Koordinator bidang observasi dan informasi badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) stasiun meteorologi SMB II Palembang, Shinta Andayani -foto/ekky saputra-PALTV

“dengan kondisi seperti ini, saya himbau masyarakat untuk tidak perlu waspada karena suhu udara demikian masih dalam batas normal” tambah Shinta Andayani, Koordinator bidang observasi dan informasi BMKG stasiun meteorologi SMB II Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: