Usut Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pajak, 2 Orang Pihak Swasta Diperiksa Kejati Sumsel

Usut Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pajak, 2 Orang Pihak Swasta Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel saat membeberkan saksi yang diperiksa kasus dugaan korupsi pajak-foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID– kejaksaan Tinggi Sumsel pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pajak pada KPP Pratama Kota Palembang, Selasa, (14/11/2023).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Senin 13 November 2023 mengatakan ada dua nama yang diperiksa dihadapan penyidik.

Keduanya merupakan pihak swasta yakni yang berinisial MYS selaku Direktur PT Lematang Enim.

“Selain itu satu lagi saksi yang diperiksa yakni berinisial S selaku Karyawati PT Panorama Sriwijaya Ekspo,” ungkapnya.

BACA JUGA:5 Rahasia Umum Kelakuan Unik Anak Kost yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng Kepala!

Dikatakan Vanny, sebenarnya pada hari ini diagendakan memeriksa sebanyak 3 nama, namun salah satunya berhalangan hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang untuk diperiksa.

Lanjut Vanny, Sementara satu nama yang tidak hadir itu berinisial SR yang mana dalam hal ini selaku pegawai PT LEE. Ketika ditanya sejauh mana penyidikan ini telah berjalan.

Dikatakannya, dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel akan terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya.

Masih dikatakan Vanny, Hal tersebut dilakukan untuk mendalami materi penyidikan perkara sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan terhadap 3 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Trik Seru Mengusir Kesepian Anak Kost: 7 Hiburan Hemat yang Penuh Kemeriahan!

Vanny menghimbau, kepada sejumlah nama-nama yang dipanggil agar dapat kooperatif dengan tidak mempersulit penyidikan serta memberikan keterangan yang benar di hadapan penyidik.

"Akan kita informasikan terus apabila ada perkembangan dari penyidikan perkara ini," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: