3 Direktur PTABS Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Penambangan Batubara

3 Direktur PTABS Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Penambangan Batubara

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan perihal pemeriksaan 3 Direktur PTABS terkait penyidikan dugaan korupsi penambangan batubara, Rabu (29/5/2024).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali memeriksa tiga nama, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara.

Diketahui tiga saksi yang diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel berasal dari PT Asphalt Bangun Sarana (PTABS).

“Update penyidikan perkara penambangan ada tiga orang dari PTABS. Yaitu B selaku Direktur PTABS periode 2010-2012, G selaku Direktur PTABS periode 2010, dan ES selaku Direktur PTABS,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari saat membagikan rilis saksi pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan bahwa ketiga nama-nama saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang dimulai pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Dirjen Pajak & 2 Eks Pejabat ESDM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara

BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Kelab Malam, Pemkot Palembang Tutup Sementara DA Club 41

"Masing-masing saksi yang dipanggil serta dimintai keterangan dicecar lebih kurang 30 pertanyaan terkait materi penyidikan perkara," kata Vanny Yulia Eka Sari.

Sebagaimana agendanya, lanjut Vanny, pihak Penyidik masih terus memanggil serta memeriksa sejumlah nama untuk menguatkan bukti materi penyidikan perkara.

"Untuk penyidikan ini nantinya akan kami update terus perkembangan penyidikan terbarunya terkait kasus ini," pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv