Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

 Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Keangunan Kebaya dan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO--Foto : Instagram/@inul.d

BACA JUGA:Pasar Murah Berbasis Digitalisasi Kendalikan Kenaikan Inflasi Kota Palembang

Sejak tahun 2016, UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi, yaitu 50 elemen budaya per tahun dari 193 negara anggota.

Hingga saat ini, Indonesia telah berhasil mengamankan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia, termasuk wayang, keris, batik, angklung, saman, dan gamelan.

Warisan Budaya Takbenda, menurut UNESCO, mencakup praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, dan benda-benda terkait yang diakui oleh komunitas sebagai bagian dari warisan budaya mereka.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik dan ekspresi tersebut, mendorong dialog yang menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia.

BACA JUGA:Mengatasi Kamar Kost yang Berantakan dengan 6 Senjata Bersih-Bersih Ini Wajib Dimiliki Anak Kost!

Dengan terus memperjuangkan pengakuan internasional ini, Indonesia berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budayanya untuk generasi mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber