Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

 Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Keangunan Kebaya dan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO--Foto : Instagram/@inul.d

BACA JUGA:Mengenal Danau Kaco di Kerinci Jambi!. Situs Unesco Yang Punya Cerita Puteri Cantik Yang Dibenamkan Di Danau.

Perjalanan memperjuangkan Kebaya dan dangdut sebagai warisan Budaya tak Benda Unesco

Seiring kedua unsur budaya ini terus merajut diri ke dalam kehidupan sehari-hari, pengangkatan status mereka oleh UNESCO tanpa keraguan akan meningkatkan signifikansi mereka di panggung global, memperkuat apresiasi terhadap ekspresi budaya yang beragam yang memperkaya dunia kita.

Dilansir dari indonesia.go.id, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mendaftarkan dua elemen budaya tambahan ke UNESCO pada tahun ini, yaitu kebaya Nusantara dan pertunjukan Reog Ponorogo.

Pada Maret 2023, kebaya Nusantara resmi diajukan sebagai Intangible Heritage Culture (IHC) ke UNESCO. Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand dalam pengajuan kebaya menunjukkan semangat kerjasama regional dalam mempertahankan warisan budaya bersama.

BACA JUGA:Slank Mengajukan Permintaan Pengembalian Uang Tiket kepada Promotor

Sementara itu, pada 27 Agustus 2023, pemerintah kembali mengajukan dokumen pengajuan warisan budaya takbenda Reog Ponorogo kepada UNESCO.

Proses ini melibatkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyerahkan dokumen kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Rencananya, dokumen tersebut akan disidangkan pada Desember 2024.

Menko Muhadjir mengungkapkan harapannya bahwa pengakuan dari UNESCO terhadap Reog Ponorogo akan menjadi sumber kebanggaan bagi warga Ponorogo dan Indonesia. Ini juga akan melengkapi daftar panjang warisan budaya Indonesia yang telah diakui sebelumnya oleh UNESCO.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Mendalami Item Lightning Truncheon Item Tersakit Untuk Para Player Mage Midlaner

"Kami terus berupaya agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat internasional, tetapi yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikannya," ujarnya.

Namun, Dirjen Hilmar juga menyadari keterbatasan sumber daya di UNESCO. Ia menjelaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa setiap negara dapat berhasil mengajukan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO, mengingat setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.

Selain kebaya dan reog, musik dangdut dan gamelan ajeng dari DKI Jakarta juga mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya takbenda pada 31 Agustus 2023.

Musik dangdut, yang sebelumnya diajukan pada 2012, kini memenuhi persyaratan usia budaya minimal 50 tahun. Rhoma Irama, musisi dangdut legendaris, mengakui akar musik dangdut dari Melayu Deli dengan pengaruh musik Hindi dan pop-rock Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber