Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

 Kebaya dan Dangdut: Mendukung Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Keangunan Kebaya dan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO--Foto : Instagram/@inul.d

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Indonesia kembali menunjukkan komitmen besar dalam melestarikan warisan budayanya dengan menominasikan empat elemen budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.

Tenun Indonesia, reog, ramuan jamu, dan makanan tempe menjadi perwakilan kaya budaya Indonesia yang diusulkan untuk mendapatkan pengakuan dunia.

Indonesia, negara kepulauan yang kaya akan keberagaman budaya, memiliki dua unsur budaya ikonik: pakaian tradisional kebaya dan genre musik yang penuh warna, dangdut.

Kekayaan budaya ini bukan hanya berperan penting dalam membentuk identitas bangsa, tetapi juga menjadi bukti keanekaragaman budaya di negara ini.

BACA JUGA:Pakaian Kebaya Wanita Asia Tenggara Mendapat Pengakuan UNESCO : Antara Kultur Budaya dan Kecantikan

Belakangan ini, muncul gerakan yang semakin berkembang untuk mendukung pengakuan kebaya dan dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, menegaskan signifikansi global keduanya.

Keanggunan Kebaya

Kebaya, kombinasi blus dan gaun tradisional Indonesia, adalah simbol keanggunan. Sulaman rumitnya, kain halus, dan desain unik bervariasi di berbagai wilayah Indonesia, mencerminkan kekayaan budaya negara ini.

Kebaya memiliki akar sejarah yang dalam, bermula dari era Majapahit, dan telah berkembang sepanjang berabad-abad, menjadi representasi abadi feminitas Indonesia.

BACA JUGA:Kebaya, Pesona dan Makna dalam Pakaian Tradisional yang Elegan

Para pendukung berpendapat bahwa pengakuan ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak hanya akan merayakan identitas budaya Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada apresiasi global terhadap pakaian tradisional sebagai bentuk ekspresi artistik.

Dangdut: Jiwa Musik Indonesia

Dangdut, genre yang menggabungkan musik tradisional Indonesia dengan elemen musik India, Arab, dan Melayu, telah menjadi bagian utama budaya sejak muncul pada tahun 1960-an. Ritme yang menular dan lirik yang penuh emosi meresap pada semua lapisan masyarakat.

Dangdut berfungsi sebagai cermin yang mencerminkan dinamika sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Mengakui dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak hanya akan mengakui signifikansinya secara musikal, tetapi juga menekankan peran yang dimainkannya dalam memperkuat rasa persatuan dan identitas bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber