Ini Peran Para Pelaku Perampokan Toko Emas di Pali, Otak Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

Ini Peran Para Pelaku Perampokan Toko Emas di Pali, Otak Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat menunjukkan barang bukti hasil perampokan Toko Emas Fateha Pasar Inpres di Kabupaten Pali Sumsel. -Foto/mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Setelah anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap komplotan perampok Toko Emas di Kabupaten Pali, kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, dalam rilis ungkap kasus di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (08/11/2022). 

"Tersangka Didin Sugianto alias Suwitno dan Sutrisno berperan menodongkan senjata api, Wawan mengambil perhiasan dan uang tunai korban.

Kemudian tersangka Sulian bertugas memantau situasi TKP, sedangkan Yudi Saputra yang melebur dan menjualkan emas," Ujar Anwar. 

BACA JUGA:Cerita Amanda Manopo Pernah Diincar oleh Penagih Utang Terkait Pinjaman Online

Diketahui komplotan perampok ini beraksi di Toko Emas Fateha Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumsel, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Lebih lanjut kata Anwar, saat beraksi di TKP tersangka langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Kemudian tersangka memanen Emas dengan total 1,5 Kg dan uang tunai sebesar Rp 24 juta. 

"Setelah tersangka berhasil mengambil Emas dan uang tunai, korban sempet berteriak sehingga tersangka Didin langsung melepaskan tembakan sebanyak 1 kali keatas," Lanjut Anwar. 

Usai menguras Toko Emas tersebut, para tersangka langsung melarikan diri ke Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat. 

BACA JUGA:7 Destinasi Menarik di Hainan Tiongkok yang Wajib Dikunjungi! Ada Patung Dewi Kwan Im Tertinggi di Dunia

"Setelah kejadian tersebut, para tersangka kabur ke beberapa wilayah yakni wilayah Bengkulu dan wilayah Sumatera Barat menggunakan sepeda motor yang digunakan untuk merampok," Kata Anwar. 

Kejadian perampokan ini di otaki oleh tersangka Didin Sugianto, yang merupakan residivis kasus yang sama di Toko Emas Pasar Pagi Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim pada tahun 2018 silam. 

Usai menghirup udara bebas pada 2021, tersangka Didin Sugianto mulai merencanakan perampokan kembali dan mengajak keempat tersangka lainnya. 

"Iya saya yang mengajak mereka, tapi mereka mau ikut," Ujar tersangka Didin Sugianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: