Pria Deli Serdang Tersangka Penipuan Tarik Harta Karun di Palembang Bernasib Nahas, Babak Belur Dihajar Massa
Kurniawan, pria asal Deli Serdang tersangka penipuan tarik harta karun di Palembang bernasib nahas, babak belur dihajar massa, Senin (6/11/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Pelaku meminta ritual di dalam kamar Pak dan tidak boleh diganggu siapapun, Selang beberapa waktu, peti dan koper pun sudah ada isinya dan sangat berat namun tidak boleh dibuka dulu sama pelaku, dengan alasan langsung dijual saja dengan harga yang mencapai miliaran Rupiah," jelas korban Eriawati.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi: Tindak Tegas ASN yang Terlibat Narkoba, Bila Perlu Diberhentikan!
Tersangka Kuriniawan dan barang bukti penipuan terhadap korban Eriawati dan keluarga, Senin (6/11/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
Ditambahkan korban, pada saat hendak menjual harga karun yang disebut pelaku itu dengan orang yang tinggal di kawasan Pasar Cinde, namun pelaku terlebih dahulu minta uang dengan alasan tidak bisa menikmati hasil penjualannya nanti.
"Pada saat kami hendak mengunjungi pembeli, pelaku yang terlebih dahulu meminta uang senilai Rp750.000, meminta setop di sebuah pasar untuk izin ke toilet sebentar. Dan pada saat itulah pelaku ternyata hendak kabur meninggalkan kami," ucap korban Eriawati.
Nahasnya, pada saat korban dan keluarga kembali berbalik arah, pelaku sudah tidak tahu lagi menghilang ke mana.
Akhirnya di area Masjid Agung, korban dan keluarga kembali bertemu dengan pelaku Kurniawan yang hendak pergi menumpang ojek.
BACA JUGA:Bergerak ke Jambi, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curanmor di 12 TKP di Kota Palembang
Tersangka Kurniawan, pria asal Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/11/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Pada saat kami mau pergi ke tempat pembeli, kami bertemu lagi dengan pelaku Pak. Sehingga, anak saya langsung mengejar pelaku, sehingga pelaku yang tertangkap langsung dihakimi massa. Oleh karena itu, kami langsung mengecek peti tersebut dan ternyata isinya hanyala bongkahan batu. Selain itu, tas koper hanya berisikan laptop yang diambilnya pada saat ritual di kamar kami, Pak," jelas korban Eriawati.
Atas peristiwa tersebut, korban Eriawati membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv