Aborsi Harus Punya Izin! Kontroversi Usulan Perubahan Undang-Undang Aborsi di Rusia

Aborsi Harus Punya Izin! Kontroversi Usulan Perubahan Undang-Undang Aborsi di Rusia

Aborsi Harus Punya Izin! Kontroversi Usulan Perubahan Undang-Undang Aborsi di Rusia--free pik.com

BACA JUGA:Jaksa Agung Resmi Lantik Dr Yulianto Jadi Kepala Kejati Sumsel, Pernah Jadi Kajati Terbaik Se-Indonesia

Selain larangan bagi klinik swasta untuk melakukan aborsi, usulan tersebut juga mengarah pada sanksi administratif, termasuk denda, terhadap segala bentuk "dorongan" atau "propaganda" terkait aborsi. Hukuman bagi aborsi ilegal juga akan diperketat.

Dilaporkan dari sumber RBK, komite bertujuan untuk mengulas usulan amandemen ini dalam kurun waktu sebulan.

Setelahnya, rancangan tersebut akan diajukan ke Duma Negara untuk diskusi publik dan mungkin pengambilan keputusan melalui pemungutan suara.

Rusia telah beberapa kali dihadapkan pada tuntutan untuk mengubah undang-undang aborsi yang dianggap agak liberal.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tetapkan 30 Tersangka, 1 Pemilik Tambang Batubara Ilegal Dinyatakan Buron!

Bulan lalu, Irina Volynets, Komisaris hak-hak anak di Republik Tatarstan, mengusulkan larangan bagi klinik swasta untuk melakukan aborsi. Namun, usulannya ditolak oleh Duma dengan alasan potensi peningkatan aborsi ilegal dan angka kematian.

Pada bulan Agustus, Republik Mordovia menjadi wilayah pertama di Rusia yang secara resmi melarang "promosi" aborsi.

Denda diberlakukan bagi siapa pun yang mendorong perempuan untuk mengakhiri kehamilannya atau menekan anggota keluarganya untuk melakukan tindakan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: /www.rt.com/russia