Polemik Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesuji di Jogjakarta yang Dijual Mafia Tanah
Polemik Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesuji di Jogjakarta Yang Dijual Mafia Tanah.--Foto : instagram @pondok_mesudji
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel yang menempuh pendidikan di Jogjakarta diduga oleh oknum mafia tanah, kini Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus ini. Selasa, (31/10/2023).
Lima orang tersangka telah ditetapkan dalam perkara penjualan aset ini.
"Lima orang tersangka yakni berinisal AS (wafat-red) , MR (wafat-red) , ZT, EM , dan DK," Ungkap Sarjono Turin saat Press Gathering 30 Oktober 2023.
Dari informasi yang dihimpun, adanya sengketa tanah dan bangunan asrama yang terletak di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Jogjakarta ini telah terjadi sejak tahun 2015.
BACA JUGA:5 Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digerebek Polisi, 25 Orang Diamankan
Keadaan Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesuji di Jogjakarta --Foto : instagram @pondok_mesudji
Sebagaimana dilansir dari akun media sosial instagram @pondok_mesudji, membeberkan sesuai dengan namanya asrama Pondok Mesudji ini telah dibangun pada tahun 1952 silam.
Dibangunnya asrama Pondok Mesudji bertujuan sebagai rumah singgah sementara bagi mahasiswa asal Sumsel yang sedang menuntut ilmu di beberapa universitas di Jogjakarta.
Tujuan di bangunnya asrama Pondok Mesudji ini sendiri sebagai rumah singgah sementara bagi mahasiswa asal Sumatera Selatan yang sedang menuntut ilmu di beberapa universitas di Jogjakarta.
Diketahui sebelumnya, sejak pendirian bangunan asrama Pondok Mesudji ini sendiri adalah dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batanghari Sembilan.
BACA JUGA:Begini Modus 3 Oknum Pegawai Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Wajib Pajak Perusahaan
Dilihat dari kondisi Asrama Pondok Mesudji di Yogyakarta, sebagaimana unggahan akun @pondok_mesudji bisa dikatakan dalam kondisi tidak layak dihuni.--Foto : instagram @pondok_mesudji
Namun, seiring berjalannya waktu. Tepatnya pada sekira tahun 2015 silam, diduga oknum mafia tanah telah memalsukan dokumen yayasan serta sertifikat.
Pada akhirnya, dugaan pembuatan dokumen dan sertifikat palsu tersebut berujung pada penjualan aset tanah serta bangunan asrama mahasiswa Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv