Video: Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Bekas Impor

Video: Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Bekas Impor

Pakaian bekas impor senilai sekitar Rp500 juta berhasil disita oleh Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Jum’at (24/3/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Sumsel menyita puluhan bal pakaian bekas impor senilai Rp500 juta dari sejumlah lokasi di Kota Palembang. Pakaian bekas yang disita ini nantinya bakal dimusnahkan.

Sebanyak 70 bal pakaian bekas disita Ditreskrimsus Polda Sumsel dari sejumlah kios pedagang yang berada di lima lokasi di Palembang, yakni Pasar Sako, Kertapati, dua titik di Jakabaring, serta Tegal Binangun.

Dari hasil pengembangan, pakaian bekas ini dikirim dari Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, namun diimpor dari negara lain.

Total nilai pakaian bekas yang disita sebesar Rp500 juta yang dibeli oleh pedagang sekitar Rp7 juta sampai Rp8 juta per balnya.

BACA JUGA:Video: Berbuka Puasa dengan Gurihnya Laksan Kuah Susu

BACA JUGA:Video: Jimbaran Ala Sekayu, Rekomendasi Tempat untuk Berbuka Puasa

Dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jum’at (24/3/2023), Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap imbauan ke pedagang. Bukan tidak mungkin akan dilakukan penyelidikan untuk menemukan importir atau barang sitaan yang lebih besar lagi.

“Kita menindaklanjuti imbauan dari Bapak Presiden bahwa pakaian bekas yang masuk ke wilayah kita harus kita amankan. Kita akan terus laksanakan imbauan. Mungkin ke depan, selain kita mengimbau kita juga melakukan penyelidikan. Syukur-syukur kita nanti dapat importir atau barang yang lebih besar dari ini,” jelas AKBP Hadi Saefudin.

Lebih lanjut Hadi menegaskan bahwa pengamanan pintu masuk ke Sumsel terkait trifting ini juga bakal diperkuat, termasuk berkoordinasi dengan Polres di jajaran Polda Sumsel agar mengawasi dan mengamankan jalur tikus.

“Untuk pintu masuk yang ke Sumsel kita sudah beberapa titik. Ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Jadi dari Polres kita sudah menghimbau mana-mana pintu masuk, misal kalau dari Jakarta berarti kita kan berkoordinasi dengan Polres OKI. Kalau dari daerah Riau dan Jambi, kita sudah koordinasi dengan Polres Muba. Setiap hari kita melaporkan hasil penyelidikan yang kita lakukan terhadap masuknya pakaian-pakaian bekas ke wilayah Sumatera Selatan,” ujar AKBP Hadi Saefudin.

BACA JUGA:Video: LPK Anak Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadan

BACA JUGA:Menjaga Toleransi Antarumat Beragama Kunci Membangun Bangsa

Selanjutnya, pakaian bekas yang disita ini bakal diserahkan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan untuk dimusnahkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv